Salin Artikel

Ketum PSI Giring Ganesha Umumkan Mundur dari Capres 2024

Pengumuman itu disampaikan Giring dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara daring pada Kamis (24/2/2022) pagi.

"Maka, hari ini dengan penuh kesadaran, saya Giring Ganesha mengumumkan mundur dari pencalonan presiden Republik Indonesia," kata Giring dalam konferensi pers, Kamis.

Giring mengakui, sebelumnya ia memang memberanikan diri maju sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

Adapun hal tersebut, kata dia, merupakan wujud dari komitmen PSI sebagai partai yang terbuka di mana mempersilakan kader-kadernya maju sebagai pemimpin nasional dan daerah.

Giring juga menceritakan bagaimana ia berkeliling Indonesia untuk mengupayakan niatnya maju sebagai capres.

"Saya bekerja dan berkeliling Indonesia untuk mewujudkan keinginan saya tersebut. Bertemu sebanyak mungkin rakyat dan tokoh-tokoh di berbagai provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Namun, Giring kemudian mengurungkan niatnya ketika muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan dukungan terhadap Joko Widodo (Jokowi) untuk maju kembali dalam Pilpres.

Menilai wajar adanya wacana itu, Giring merasa bahwa Jokowi memang sosok pemimpin ideal sehingga mendapat tempat di hati masyarakat untuk diinginkan kembali menjabat presiden.

"Banyak sekali rakyat Indonesia yang ternyata masih menghendaki sosok Jokowi untuk memimpin Indonesia. Ini adalah fakta di lapangan sekaligus aspirasi masyarakat yang sangat menyukai Jokowi," tutur dia.

Namun, eks vokalis grup band Nidji itu menilai wacana agar Jokowi menjabat kembali terhalang oleh konstitusi.

"Dibatasi oleh konstitusi bahwa presiden hanya bisa dijabat selama dua periode. Berdasar fakta itu jugalah saya merasa, tahun 2024 belumlah waktu bagi saya untuk maju sebagai calon presiden Republik Indonesia di 2024," imbuh Giring.

Menyudahi keinginannya itu, Giring berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia dan para relawan yang bekerja untuk menjadikan dirinya sebagai capres.

Saat ini, Giring mengatakan dirinya dapat lebih fokus untuk membangun PSI ke depannya setelah mengumumkan diri mundur dari pencalonan presiden.

"Bersama kawan-kawan DPP PSI, saya akan fokus pada perjuangan meloloskan PSI ke Senayan pada pemilu 2024 nanti serta menghantarkan lebih banyak lagi kader-kader kami ke kursi Parlemen dan Eksekutif," pungkasnya.

Syarat jadi capres

Adapun, Giring sebenarnya belum menjadi calon presiden. Penetapan calon presiden hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan verifikasi dokumen sampai soal syarat dukungan partai politik.

Sementara saat ini, KPU belum memulai tahapan pemilu tersebut.

Pencalonan Giring menjadi presiden hingga kini juga baru digembar-gemborkan oleh PSI. Belum ada partai lain yang mendukung Giring maju dalam pilpres.

Hal ini penting karena tak lepas dari syarat ambang batas pengajuan pasangan calon presiden atau wakil presiden yang biasa disebut presidential threshold.

Ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 222 UU itu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Adapun dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, perolehan suara PSI hanya 1,89 persen atau 2.650.361 suara. PSI berada di posisi 12 dari total 16 parpol peserta pemilu 2019.

Di level nasional, dengan perolehan itu, PSI pun tak mendapat satu pun kursi di DPR.

Hal ini membuat PSI tak bisa mengajukan calon seorang diri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/10034271/ketum-psi-giring-ganesha-umumkan-mundur-dari-capres-2024

Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke