Ketika pandemi Covid-19 melanda, PHK merebak di mana-mana dan pencairan JHT pun membeludak. Padahal, tambah Hery, uang JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan “tidak ada di brankas” lantaran sedang diinvestasikan.
“Sehingga Permenaker (Nomor 2 Tahun 2022) ini harus dibaca, menurut saya, tidak salah bahwa itu antisipasi pemerintah dalam menangani membeludaknya klaim peserta yang PHK dan resign,” kata Hery.
Baca juga: Perjalanan Aturan Klaim JHT, Diawali Protes hingga Akhirnya Jokowi Minta Direvisi
Akibatnya, wajar bila ada semacam ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dalam terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang saat ini sedang diupayakan untuk direvisi kembali oleh pemerintah.
“Saya ingin, pemerintah melakukan suatu upaya sosialisasi yang masif jika memang masih terus melakukan suatu penerusan dari implementasi Permenaker ini,” tutupnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan, Presiden Jokowi memahami bahwa para pekerja keberatan dengan aturan baru terkait pencairan dana JHT.
"Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua," kata Pratikno dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Oleh karenanya, menurut dia, terbuka peluang pemerintah untuk merevisi Permenaker tersebut.
Baca juga: Saat Jokowi Duduk di Kursi Surya Paloh Saat Kunjungi Peresmian Nasdem Tower...
Ia mengatakan, Senin (21/2/2022) pagi, Jokowi telah memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagaakerjaan Ida Fauziyah untuk membahas ihwal JHT.
Presiden memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan, dipermudah, supaya dana JHT bisa diambil oleh pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit, terutama yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi yang lainnya," ujar Pratikno.
Namun demikian, lanjut Pratikno, Jokowi juga mengajak para pekerja agar mendukung situasi yang kondusif untuk meningkatkan daya saing RI dalam mengundang investasi.
"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.