Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Kasus Ledakan di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 22/02/2022, 12:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal genap berusia 44 tahun. Masjid itu diresmikan pada 22 Februari 1978.

Pembangunan Masjid Istiqlal membutuhkan waktu sampai 17 tahun sejak pendirian tiang pancang pada 1961. Penyebabnya adalah dalam masa pembangunannya terjadi beragam gejolak politik dan ekonomi.

Sejak diresmikan terjadi dua kali kejadian ledakan di Masjid Istiqlal. Yang pertama adalah pada 17 April 1978.

Menurut arsip surat kabar KOMPAS, ledakan itu terjadi pada Jumat, 14 April 1978, malam hari. Menurut laporan Kaskopkamtib Jenderal Daryono, ledakan itu merusak tempat dan tangga menuju lokasi imam.

Akan tetapi, mimbar Masjid Istiqlal masih utuh.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahan peledak yang digunakan pelaku adalah TNT (trinitrotoluena). Aparat bergerak memburu pelaku pada saat itu.

Dilaporkan sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus ledakan di Masjid Istiqlal. Mereka dituduh melanggar pasal subversi.

Baca juga: Saat Muhammad Ali Bersujud di Istiqlal...

Salah satu yang ditahan adalah mantan tokoh Partai Masyumi dan bekas Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara. Namun, menurut Pangdam Jawa saat itu, Mayjen Norman Sasono, Syafruddin ditahan akibat isi ceramah yang mengkritik hasil keputusan dan ketetapan Sidang Umum MPR pada 1978.

Kerugian akibat ledakan itu mencapai Rp 15 juta, yakni untuk mengganti marmer yang pecah dan miring akibat ledakan. Sedangkan dari segi konstruksi tidak mengalami kerusakan.

Sehari kemudian, aparat keamanan membebaskan enam dari tujuh orang yang dicurigai dalam peristiwa itu. Satu orang berinisial An masih ditahan karena aparat menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di dekat TKP.

Menurut pengakuan An, dia menginap beberapa malam sebelum peristiwa ledakan itu terjadi.

Prof. Hamka yang saat itu menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga pelaku ledakan adalah kelompok kiri atau komunis. Dia berpendapat ledakan itu dilakukan untuk mengadu domba umat Islam dengan pemerintah dan umat beragama lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com