Angka 71 persen tersebut merupakan gabungan dari responden yang menyatakan sangat puas sebanyak 20 persen, dan cukup puas sebanyak 51 persen.
Sementara, sebanyak 20,9 persen responden menjawab kurang puas. Kemudian, 3,9 persen menjawab tidak puas sama sekali, dan 4,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Kemudian, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) 26 Desember 2021 menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 71,7 persen. Sementara, yang kurang atau tidak puas hanya sekitar 25,3 persen.
Menurut analisis SMRC, tingkat kepuasan ini kepuasan sejalan dengan evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Baca juga: Banyak Pemilihnya Tak Puas dengan Pemerintahan Jokowi, Gerindra: Mungkin Ekspektasi Terlalu Tinggi
Tak jauh beda, survei Charta Politika pada akhir Desember 2021 memperlihatkan bahwa 70,1 persen responden merasa puas terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf. Rinciannya, sebanyak 8,3 persen responden sangat puas, dan 61,8 persen responden cukup puas.
Kemudian, yang menyatakan tidak puas sebanyak 29,4 persen, terdiri dari 26,6 persen responden yang kurang puas dan 2,8 persen responden tidak puas sama sekali.
Melihat hal ini, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi tetap tinggi.
Dari empat survei, baik Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, SMRC, maupun Charta Politika, menunjukkan pola yang sama, bahwa kritik terhadap pemerintah paling banyak ditujukan di bidang hukum dan ekonomi.
Meski angka ketidakpuasan terhadap bidang hukum cukup besar, namun, kata Yunarto, umumnya kritik datang dari kalangan tertentu saja, yakni aktivis yang jumlahnya terbatas.
"Isu hukum biasanya itu lebih sensitif dengan kelas menengah atau teman-teman aktivis saja, itu yang menyebabkan mengapa pada akhirnya secara kuantitatif Jokowi tetap mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi," kata Yunarto kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Luhut: Kasus Omicron di Indonesia Terkendali, Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan
Berbeda dengan ekonomi, angkanya lebih signifikan lantaran publik dapat dengan mudah memaknai sektor tersebut dibandingkan sektor-sektor lainnya.
Namun, terkait sektor ini, menurut Yunarto, telah terjadi rebound atau lompatan dibandingkan dengan kondisi ekonomi ketika bulan Juli-Agustus.
Saat itu, Indonesia mengalami puncak pandemi Covid-19 gelombang Delta. Terjadi kesulitan di berbagai bidang lantaran banyak sekali yang terinfeksi hingga meninggal dunia, bahkan rumah sakit hampir kolaps.
Namun, setelahnya kondisi berangsur-angsur membaik. Pemerintah pun terus melanjutkan berbagai upaya, seperti vaksinasi.
Meski kini Indonesia dilanda gelombang Omicron, kasus aktif dan angka kematian pasien Covid-19 masih lebih terkendali, demikian pula dengan layanan kesehatan.