Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Klaim DPR Sudah Terima DIM dan Surpres RUU TPKS, tapi Tak Dibacakan Saat Paripurna

Kompas.com - 21/02/2022, 15:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengaku, mendapat informasi bahwa Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS sudah diterima DPR.

Bahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, surpres dan DIM tersebut sudah diterima sejak 11 Februari 2022. Namun kemudian, surpres dan DIM tersebut tidak diumumkan saat rapat paripurna pada Jumat (18/2/2022) lalu.

"Berdasarkan komunikasi informal dengan pihak pemerintah, mereka sudah mengirimkan Surpres kepada DPR," kata Willy kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Oleh sebab itu, Willy akan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada pimpinan DPR.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, RUU TPKS Tak Jadi Dibahas di Masa Reses

"Jadi, nanti kita harus mengkonfirmasi itu ke pimpinan sejauh apa kemudian, sejauh mana surat itu. Jadi, kalau pihak dari pemerintah sudah menginformasikan ke saya, itu sudah mulai dari 11 Februari mengirimkan Surpres dan DIM ke DPR," jelasnya.

Di samping itu, ia menambahkan, pihaknya juga berkomunikasi dengan pimpinan DPR ihwal apakah dimungkinkan melakukan pembahasan RUU TPKS, meski surpres dan DIM belum diumumkan saat rapat paripurna.

"Ini sedang kita kaji betul. Jadi ini memang butuh konsultasi, butuh sebuah win win solution untuk itu," tutur dia.

Sementara itu, Willy mengaku telah menerima banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait pembahasan RUU TPKS.

Menurutnya, elemen masyarakat meminta agar RUU TPKS segera dibahas. Masukan-masukan dari masyarakat terus diterima oleh Panja sembari menunggu informasi dan keputusan dari pimpinan DPR terkait RUU TPKS.

Baca juga: DIM RUU TPKS Rampung, KSP: Pemerintah Akan Kawal Proses di DPR

"Saya juga belum melihat DIM-nya. Mungkin kalau dari teman-teman (Fraksi) sudah melihat DIM-nya. Nanti kita bisa konfirmasi satu sama lain. Mana yang kemudian paling mendesak, mana kemudian yang luput dan perlu diperkuat," pungkas Willy.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR belum menerima surat dari pemeirntah sebagai balasan atas usulan pembahasan RUU TPKS. Padahal, RUU yang menjadi inisiatif DPR itu telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pertengahan Januari lalu.

Ihwal belum dikirimkannya surpres dan DIM tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, Minggu (20/2/2022). Dilansir dari Kompas.id, Tubagus Erif menyatakan bahwa surat balasan terkait RUU TPKS memang belum disampaikan ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com