Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senandung Mars dan Himne yang Buat Ketua KPK Firli Beri Penghargaan ke Sang Istri

Kompas.com - 18/02/2022, 06:38 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan lagu mars dan himne KPK yang dibuat oleh Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Peluncuran itu bertepatan dengan penyerahan hak cipta secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung Penunjang KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai, kehadiran lagu mars dan himne KPK semakin menambah kebanggaan sekaligus penyemangat setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, lagu itu juga dapat mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.

Baca juga: Ramai Teori Senjata Biologis Chemtrail, Apakah Jejak Asap Pesawat Berbahaya?

“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Ardina Safitri menyampaikan, lirik dalam lagu mars dan himne yang ia ciptakan mengandung pesan dan makna yang mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya dan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Ardina pun bangga dan beryukur bisa ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui pembuatan lagu mars dan himne Lembaga Antirasuah itu.

“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” tutur Dina sapaan akrab Ardina.

Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Menkumham Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan sendiri hak cipta lagu mars dan himne itu kepada Ketua KPK saat acara peluncurannya mars dan himne tersebut.

Yasonna menjelaskan, penyerahan hak cipta itu merupakan bagian pengesahan hak intelektual atas lagu mars dan himne untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

“Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut," kata Yasonna.

Dalam susunan kegiatan, Firli juga disebut menyerahkan langsung penghargaan kepada istrinya itu. Namun, tak diketahui pasti penghargaan yang dimaksud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penghargaan diberikan karena Dina dianggap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Penghargaan berupa piagam kepada penciptanya," ujar Ali.

Ali menjelaskan, pemberian penghargaan itu merupakan hal yang biasa diberikan KPK sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Baca juga: Soal Penghargaan untuk Istri Firli, Jubir KPK: Itu Hal Biasa...

Ia mencontohkan, KPK juga kerap memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan pihak yang rajin memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," kata Ali.

"Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," ucap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com