Sementara, situasi pandemi di Indonesia sebulan terakhir kian mengkhawatirkan. Sudah lebih dari seminggu kasus Covid-19 harian hampir selalu melawati angka 30.000.
Terbaru, Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru mencatat, pada 15 Februari 2022 bertambah 57.049 kasus baru virus corona.
Baca juga: Ragam Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 3, Dari WFO sampai Karantina
Sehingga, total kasus Covid-19 di tanah air mencapai 57.049, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Angka itu merupakan yang tertinggi selama pandemi, bahkan melewati puncak kasus Delta pada 15 Juli 2021 yang mencapai 56.757 kasus dalam sehari.
Penambahan kasus tersebut juga mengakibatkan angka kasus aktif ikut naik sebanyak 30.168 kasus, sehingga total ada 406.025 kasus per 15 Februari 2022.
Mengacu data Satgas seminggu terakhir, penambahan kasus Covid-19 tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Tengah, hingga Bali.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, enam provinsi juga telah mencatatkan kasus Covid-19 melampaui puncak lonjakan varian Delta.
Keenam provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
"Semua provinsi yang sudah melampaui puncak Delta kasusnya, itu (tingkat keterisian) rumah sakitnya sekitar 30 persenan dari puncak Delta," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Luhut: Sepekan Terakhir Kasus Covid-19 di Banten, Jabar dan Bali Lebih Tinggi dari Puncak Delta
Pemerintah sebelumnya telah memprediksi bahwa kasus Covid-19 akan terus mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
Merespons rencana pemangkasan karantina, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwa seluruh kebijakan pelonggaran harus melalui pertimbangan yang matang sebelum diterapkan.
Salah satu yang harus dipertimbangkan yakni capaian vaksinasi Covid-19 dalam negeri. Dicky mengingatkan bahwa capaian vaksin di Indonesia belum memenuhi ambang batas herd immunity atau kekebalan komunal.
Baca juga: Luhut: Sudah Divaksin 2 Kali, Booster, Tak Ada Komorbid, Silakan Jalan-jalan..
Oleh karenanya, melonggarkan kebijakan di tengah kondisi seperti ini berisiko memperlebar celah penularan virus.
"Baik itu misalnya pelonggaran-pelonggaran pintu masuk karantina ataupun di dalam negeri sekalipun, tentu semuanya yang harus berlandaskan data dan pemahaman mendasar bahwa ini adalah satu situasi yang sifatnya masih dinamis," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, lanjut Dicky, sebelum melakukan pelonggaran pemerintah juga harus lebih dulu memperkuat sistem kesehatan dalam negeri.
Baca juga: Menkes Prediksi Puncak Kasus Covid-19 di DKI Pekan Ini, Setelah itu Landai
Penting pula untuk mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin terhadap protokol kesehatan dasar seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jadi adanya pelonggaran-pelonggaran memang tidak bisa dihindari, tapi mitigasi, kemudian proteksi, deteksi itu menjadi hal yang juga tidak boleh diabaikan karena ini masih menjadi masalah kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.