Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali, Pesawat Terbang Boleh Bawa 100 Persen Penumpang

Kompas.com - 15/02/2022, 11:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat terbang boleh beroperasi dengan kapasitas penumpang maksimal 100 persen di Jawa-Bali selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 15-21 Februari.

Aturan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/2/2022).

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut pada Selasa (15/2/2022), kapasitas penerbangan dengan maksimal 100 persen penumpang berlaku di daerah berstatus Level 1, Level 2 maupun Level 3.

Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Seluruh Indonesia

Rincian aturannya berbunyi transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental juga dapat membawa penumpang dengan kapasitas 100 persen.

Namun, hal itu harus didukung dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lalu di daerah dengan status PPKM Level 2 transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa/rental dapat membawa peumpang dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari, Ini Perubahan Aturannya

Terakhir, transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental dapat mengangkut penumpang dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

Adapun dalam perpanjangan PPKM kali ini jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 di Jawa-Bali sebanyak 66 daerah.

Lalu daerah berstatus PPKM Level 2 sebanyak 58 daerah.

Untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 sebanyak 4 daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com