JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kondisi kasus positif Covid-19 di Banten, Jawa Barat dan Bali lebih tinggi dari puncak penularan varian Delta.
Menurutnya kondisi ini telah terjadi selama sepekan.
"Dalam 7 hari terakhir Banten, Jawa Barat dan Bali, menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta. Namun, belum seperti yang kita prediksi tiga atau empat kali lebih tinggi dari Delta," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (14/2/2022).
Baca juga: Menkes: Gelombang Covid-19 Varian Omicron di 6 Provinsi Sudah Lampaui Puncak Delta
Di sisi lain, Luhut mengungkapkan kondisi positif terjadi di DKI Jakarta yang menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncak penularan varian Omicron.
Hal ini terindikasi dari jumlah kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap di rumah sakit mulai menunjukkan penurunan.
Selain di ketiga provinsi tadi, Luhut menuturkan peningkatan kasus Covid-19 juga mulai terjadi di DIY dan Jawa Timur.
Baca juga: Luhut: Jakarta Mulai Lewati Masa Puncak Omicron, Sementara DIY, Jatim, Jabar Kasusnya Meningkat
Akan tetapi, Luhut kembali menyebutkan secara umum kasus rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat puncak penularan varian Delta.
"Tapi Bapak, Ibu sekalian teman-temansetanah air jangan juga berpikir bahwa pemerintah menganggap enteng, tidak. Saya hanya mengatakan data yang ada," ujar Luhut.
"Jangan membuat kita jadi ketakutan berlebihan tetapi tetap kita harus berhati-hati menghadapi perilaku dari Omicron ini yang masih banyak juga yang tidak tahu," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.