Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

118 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali PPKM Level 3, Sebelumnya Hanya 14

Kompas.com - 14/02/2022, 18:15 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi perubahan yang signifikan terkait jumlah daerah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan, dari 386 daerah di luar Jawa-Bali, 118 naik menjadi level 3 padahal sebelumnya di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota.

Sehingga, jumlah daerah PPKM level 1 menjadi 63 (sebelumnya 164) dan PPKM level 2 menjadi 205 (sebelumnya 208).

Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM di daerah-daerah tersebut hingga 28 Febuari 2022.

"Ini untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam dua hingga 3 minggu ke depan," kata Airlangga ketika memberikan keterangan pers mengenai hasil Evaluasi PPKM secara daring, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Ragam Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 3, Dari WFO sampai Karantina

Ia menjelaskan, kriteria yang digunakan untuk menentukan level PPKM sebuah wilayah yakni jumlah kasus harian, kasus kematian, angka rawat inap, kapasitas respon, hingga testing, tracing, dan treatment.

Selain itu, bagi wilayah yang cakupan vaksinasi dosis kedua tidak mencapai 45 persen untuk umum dan 60 persen untuk lansia, maka level PPKMnya akan dinaikkan 1 level.

Sebelumnya Airlangga juga menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali relatif masih rendah dibandingkan nasional, yakni sebesar 13,9 persen.

Namun demikian, lonjakan kasus sudah terjadi sejak 24 Januari lalu.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar 118 Kabupaten/Kota Level 3

Adapun beberapa wilayah di luar Jawa-Bali dilaporkan telah mencatat kenaikan kasus harian melampaui gelombang Delta tahun lalu, meski angka keterisian rumah sakit cenderung lebih rendah.

"Kita ketahui kasus di NTB sudah melampaui Delta yaitu hariannya 549, namun dari rumah sakitnya masih lebih rendah, yaitu 273. Saat Delta kemarin (jumlah pasien yang dirawat) rumah sakitnya bisa mencapai 820. Demikian juga di Papua, yang kasusnya sudah 615 namun di rumah sakitnya masih 119, saat Delta yang lalu bisa mencapai 618," ujar Airlangga.

Berikut perincian daerah level 3 di tiap provinsi:

Aceh

Kabupaten Aceh Tenggara
Kabupaten Bireuen
Kota Banda Aceh
Kota Sabang
Kota Lhokseumawe

Sumatera Utara

  • Kabupaten Nias
  • Kabupaten Langkat
  • Kota Medan
  • Kota Pematangsiantar
  • Kota Gunungsitoli

Sumatera Barat

  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Bukittinggi

Riau

  • Kabupaten Bengkalis
  • Kota Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih

Bengkulu

Kota Bengkulu

Lampung

  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Way Kanan
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kota Bandar Lampung
  • Bangka Belitung
  • Kabupaten Bangka
  • Kabupaten Belitung
  • Kabupaten Bangka Tengah
  • Kabupaten Belitung Timur
  • Kota Pangkalpinang

NTB

  • Kabupaten Lombok Barat
  • Kota Mataram
  • Kota Bima

NTT

  • Kabupaten Belu
  • Kabupaten Ende
  • Kabupaten Sumba Timur
  • Kabupaten Manggarai Barat
  • Kabupaten Sumba Barat Daya

Kalimantan Barat

  • Kabupaten Sambas
  • Kabupaten Mempawah
  • Kabupaten Sanggau
  • Kabupaten Ketapang
  • Kabupaten Sekadau
  • Kabupaten Kubu Raya
  • Kota Pontianak
  • Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Kabupaten Kapuas
  • Kabupaten Katingan
  • Kota Palangka Raya

Kalimantan Selatan

  • Kabupaten Banjar
  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kabupaten Tapin
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Banjarbaru

Kalimantan Timur

  • Kabupaten Berau
  • Kabupaten Kutai Timur
  • Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Kota Balikpapan
  • Kota Samarinda
  • Kota Bontang

Kalimantan Utara

Kabupaten Tana Tidung

Sulawesi Utara

  • Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Kabupaten Minahasa
  • Kabupaten Kepulauan Sangihe
  • Kabupaten Minahasa Selatan
  • Kabupaten Minahasa Utara
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon

Sulawesi Tengah

  • Kabupaten Banggai
  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Sigi
  • Kota Palu

Sulawesi Selatan

  • Kabupaten Bulukumba
  • Kabupaten Sinjai
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Maros
  • Kabupaten Pinrang
  • Kota Makassar

Sulawesi Tenggara

  • Kabupaten Muna
  • Kabupaten Konawe Selatan
  • Kabupaten Konawe Kepulauan
  • Kabupaten Buton Tengah
  • Kabupaten Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kota Baubau

Maluku

  • Kabupaten Maluku Tengah
  • Kabupaten Kepulauan Aru
  • Kabupaten Maluku Barat Daya
  • Kota Ambon
  • Maluku Utara
  • Kota Ternate

 

Papua

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Biak Numfor
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Keerom
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Supiori
  • Kota Jayapura

 

Papua Barat

  • Kabupaten Sorong
  • Kabupaten Manokwari
  • Kabupaten Fak Fak
  • Kabupaten Sorong Selatan
  • Kabupaten Raja Ampat
  • Kabupaten Teluk Bintuni
  • Kabupaten Teluk Wondama
  • Kabupaten Kaimana
  • Kabupaten Tambrauw
  • Kota Sorong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com