JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pihak kepolisian tidak bertanggung jawab atas meninggalnya seorang demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Diketahui seorang demonstran bernama Rifaldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan aparat yang berusaha membubarkan unjuk rasa secara paksa, Sabtu (12/2/2022).
“Respon Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang hanya meminta maaf pada keluarga korban, sembari mendorong penegakan hukum atas kedua belah pihak secara profesional mempertegas betapa tidak bertanggung jawabnya aparat kepolisian,” tutur Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar pada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Melky menyebut permintaan maaf itu merupakan upaya cuci tangan dan menjadikan kasus dugaan penembakan ini hanya kesalahan oknum belaka.
“Seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal terduga pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” katanya.
Di sisi lain, Rudy mengungkapkan rencana pihak kepolisian untuk menindak aksi massa yang menutup jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Dalam pandangan Melky rencana itu menunjukan strategi kepolisian yang mencoba menghindar dari akar masalah sesungguhnya.
“Yaitu izin tambang yang terbit tanpa sepengetahuan dan ditolak warga, juga janji Gubernur Sulteng untuk menemui massa aksi yang tidak ditepati,” imbuh dia.
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Tertembaknya Seorang Demonstran di Parigi Moutong
Diketahui sejumlah massa melakukan unjuk rasa berlangsung Sabtu (12/2/2022).
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Warga tak setuju dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah itu.
Polisi menyebut pembubaran paksa dilakukan karena massa telah melakukan pemblokiran jalan dan melakukan unjuk rasa diluar ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, korban tertembak dari bagian belakang kiri menembus ke dada.
Dedi mengatakan temuan itu disampaikan Puskesmas Katulistiwa yang melakukan visum pada jenazah korban.
Baca juga: Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi Terkait Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Lalu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban, Minggu (13/2/2022).
Ia juga menyatakan hendak memproses para demonstran yang melakukan pemblokiran jalan.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terbukti terlibat.
“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor dari Polda Sulteng dan juga hasilnya nanti akan dipantau, diawasi, dan dimonitor Propam dan Humas Polri,” jelas Dedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.