Adapun berdasarkan pengamatan Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui lspe.kemenkeu.go.id tender pengadaan SMS blast KPK untuk tahun 2022 senilai Rp 999.218.000.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Ali menyampaikan, pengadaan SMS blast tersebut juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu.
Adapun medium SMS blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ali mencontohkan, wajib lapor LHKPN bisa dikirimi beberapa kali SMS dengan adanya pengadaan tender tersebut. Misalnya, permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah di-submit; pemberitahuan LHKPN telah lengkap dan pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan.
Selain itu, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft; pemberitahuan isi survei e-LHKPN dan pemberitahuan validasi data wajib lapor kepada unit penerima layanan.
"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," tutur Ali.
Dalam situs LPSE Kemenkeu, nama tender untuk SMS blast KPK itu adalah Pengadaan SMS Masking LKHPN tahun 2022.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang akan mengikuti tender.
Misalnya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); Nomor Induk Berusaha (NIB), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adapun PT Elpia Internusa Sistematika menjadi pemenang dari 19 perusahaan yang mengikuti tender ini. Perushaan tersebut menang dengan nilai penawaran Rp 851.554.000.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/16084481/kpk-benarkan-lakukan-tender-pengadaan-sms-blast-hampir-rp-1-miliar