Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Diminta Ajukan Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Paling Lambat 28 Februari

Kompas.com - 13/02/2022, 16:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk mengeklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 paling lambat hingga 28 Februari 2022.

Apabila melewati masa tersebut, Kemenkes tidak dapat memproses klaim yang diajukan rumah sakit.

"Jadi ini mumpung belum 28 Februari, kami lakukan sosialisasi terus menerus ke teman-teman rumah sakit untuk mengingatkan agar jangan sampai mereka terlambat untuk memasukkan klaim karena akan kedaluwarsa pada 1 Maret 2022," kata Khalimah dalam konferensi pers, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Soal Aturan Klaim JHT Saat Usia 56 Tahun, Pekerja: Iurannya Wajib, Masa Pencairan Dipersulit

Khalimah mengaku, Kemenkes selalu berupaya berkomunikasi dengan rumah sakit terkait pengajuan klaim pelayanan pasien Covid-19.

Sebagai contoh, pihaknya berkomunikasi melalui surat pemberitahuan kepada rumah sakit untuk segera mengajukan klaim, terlebih ketika sudah mendekati masa kedaluwarsa.

"Nah, ini menjelang masa kedaluwarsa untuk klaim tahun 2021, kami juga bersurat kembali ke rumah sakit, ditandatangani pak Dirjen. Ini sudah dua kali kami kirimkan di dalam surat pemberitahuan itu kami sampaikan," jelas dia.

Khalimah mengatakan, untuk pengajuan klaim pelayanan pasien Covid-19 pada bulan layanan November 2021 sudah kedaluwarsa.

Hal tersebut karena masa waktu kedaluwarsa setelah pengajuan yaitu dua bulan. Sehingga jika pengajuan bulan layanan November, maka kedaluwarsanya pada 31 Januari 2022.

Baca juga: Persi: Angka Nasional Keterisian Rumah Sakit 25 Persen, DKI Jakarta Tertinggi

"Itu sudah kedaluwarsa dan tidak dapat diajukan kembali," ujar dia.

Sementara itu, Khalimah juga menuturkan jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 di 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020.

Pada 2020, pemerintah menerima klaim hingga sebesar Rp 40,6 triliun dari 686.221 pasien Covid-19.

Saat itu, pemerintah hanya membayarkan Rp 35,11 triliun lantaran ada Rp 5,49 triliun yang tidak memenuhi kriteria untuk dibayarkan.

Sementara, pada 2021, meski belum final, pemerintah telah menerima klaim hingga sebesar Rp 90,2 triliun. Nilai itu berasal dari tanggungan penanganan pasien Covid-19 sebanyak 1,7 juta kasus.

Baca juga: Menkes: Tak Usah Panik Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Rumah Sakit Terkendali

"Sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 sebesar Rp 62,68 triliun," ucap Khalimah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com