Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Merdeka, PGRI: Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi

Kompas.com - 12/02/2022, 17:44 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurikulum Merdeka yang baru saja diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi Nadiem Makarim sudah dilaksanakan di 2.500 sekolah dalam waktu satu tahun terakhir di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Namun Kemendikbud Ristek sebelumnya memberi nama Kurikulum Merdeka ini dengan sebutan Kurikulum Prototipe yang merupakan bagian dari Sekolah Penggerak.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan catatan terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan di 2.500 sekolah tersebut.

"Pada prinsipnya kami di PGRI menghargai niat baik pemerintah (Kemendikbud Ristek) untuk memulihkan pendidikan melalui kebijakan Kurikulum Merdeka," kata Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Kurikulum Merdeka Dilengkapi Proyek Pelajar Pancasila, Tak Ada Penambahan Jam Pelajaran

Hanya saja, guru-guru di sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka banyak yang mengeluhkan kurikulum baru ini akan berdampak pada hak tunjangan mereka.

"Keluhan dari guru yang beralih dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka merasa khawatir kehilangan hak mereka dalam Tunjangan Profesi Guru (TPG) disebabkan adanya perubahan struktur kurikulum yang berimbas pada pemenuhan beban mengajar guru," jelas Sumardiansyah.

Ia lalu menyoroti soal beban mengajar bagi para guru, sebagai salah satu kriteria penerimaan tunjangan profesi. Sumardiansyah mengatakan, PGRI menyarankan agar ketentuan beban mengajar sebagai syarat tunjangan profesi disesuaikan dengan metode pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.

"Kreasi dan inovasi guru dalam mengajar tetap tidak akan tumbuh optimal karena masih berkutat dengan kewajiban beban mengajar 24-40 jam, artinya guru masih belum benar-benar merdeka mengajar," jelasnya.

Baca juga: Ini Beda Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya Bagi Anak SMA

"Karena itu kami mendorong agar beban mengajar minimal sebagai syarat TPG bisa dikurangi menjadi 18 jam dan juga berbagai ekuivalensi lain yang mendukungnya," imbuh Sumardiansyah.

PGRI pun menilai, Kurikulum Merdeka juga harus ditopang oleh program penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan meningkatkan kapasitas orang tua (keluarga), guru, dan siswa.

Dengan begitu, implementasi Kurikulum Merdeka bukan hanya diukur dalam kondisi normal tatap muka, melainkan juga bisa terbukti efektif dan optimal dijalankan dalam kondisi tidak normal. Misalnya dalam pembelajaran daring atau jarak jauh.

Tak hanya itu, Sumardiansyah pun menganggap pola pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek dengan moda daring dirasa belum efektif.

"Keberadaan instruktur dan pelatih ahli dalam implementasi awal bisa dikatakan masih belum mampu mendampingi secara optimal dikarenakan proses rekruitmen yang terlalu tergesa-gesa ditengah penyusunan kurikulum yang belum matang," jelasnya.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila jadi tantangan

Ada 3 struktur yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka yaitu, kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler.

"Secara umum sekolah-sekolah merasa tertantang untuk mencoba hal-hal baru yang ditawarkan dalam Kurikulum Merdeka, seperti proyek penguatan profil pelajar Pancasila," tutur Sumardiansyah.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih siswa untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut.

PGRI juga menyebut guru tertarik dengan program pelatihan guru, kepala, dan pengawas sekolah secara berkelanjutan.

Baca juga: Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka, Pahami 3 Keunggulannya

Program lain yang mendapat respons positif dari guru adalah digitalisasi sekolah dan pemberian bantuan operasional pendidikan atau sekolah (BOP/BOS Kinerja).

Sementara itu PGRI belum bisa mengukur persepsi ataupun siswa yang sudah menjalankan Kurikulum Merdeka. Sebab, kata Sumardiansyah, hingga saat ini belum ada pengukuran terkait hal tersebut.

"Ke depan PB PGRI melalui Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berencana akan melakukan survei nasional kepada seluruh siswa di berbagai jenjang mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka," sebutnya.

PGRI menilai, Kemendikbud Ristek seharusnya menjalankan studi evaluasi kurikulum dengan membandingkan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka sebelum kebijakan Kurikulum Merdeka diperkenalkan.

"Implementasi terbatas di 2.500 sekolah dalam kurun waktu setahun belum bisa menjadi ukuran untuk kita membandingkan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 yang implementasinya sudah berjalan hampir 10 tahun secara nasional," papar Sumardiansyah.

Baca juga: Kurikulum Merdeka, Nadiem Tegaskan Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

Politik Pendidikan

PGRI mengingatkan, pada dasarnya kurikulum hanyalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

"Guru adalah subjek yang mampu menghidupkan kurikulum, guru adalah kurikulum berjalan, guru adalah kurikulum itu sendiri," kata Sumardiansyah.

Oleh karena itu, ia menilai, hal mendesak yang sebenarnya diperlukan adalah berbagai kebijakan yang mengarah pada peningkatan kapasitas, kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

"Politik ganti Menteri ganti Kurikulum jangan sampai justru malah meresahkan guru atau menjadikan guru sebagai korban dari kebijakan politik pendidikan," tegas Sumardiansyah.

"Jangan sampai Kurikulum Merdeka sebagai salah satu opsi menimbulkan kastanisasi baru dalam dunia pendidikan karena seolah-olah sekolah yang menerapkan kurikulum ini mendapatkan begitu banyak keistimewaan dari pemerintah," tambah dia.

PGRI pun meminta perlunya dibuat langkah-langkah untuk menghindari adanya oknum-oknum di kementerian atau Dinas Pendidikan yang berusaha melegitimasi dengan memaksakan kepada sekolah-sekolah agar mau menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Dalam hal ini kemerdekaan sekolah harus tetap dijaga untuk bisa memilih mau menerapkan kurikulum yang mana, berdasarkan pertimbangan, kebutuhan, dan karakteristiknya masing-masing," ucap Sumardiansyah.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah untuk memilih kurikulum. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.

Apabila sekolah belum siap, Kemendikbud mempersilakan jika masih ingin menerapkan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

Kemendikbud juga tak melarang apabila sekolah ingin kembali menerapkan Kurikulum 2013 sepenuhnya. Nadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem saat meluncurkan Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022).

Sementara itu berdasarkan "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka", tidak ada perubahan pada alokasi jam pelajaran siswa dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran.

Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran, yakni pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

"Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila," tulis Kemendikbud Ristek.

Meski ada proyek tambahan mengenai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka juga tidak akan berdampak pada jam mengajar guru.

"Proyek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru," jelas Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com