JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Kurikulum Merdeka yang disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terdapat tiga struktur penerapan pembelajaran. Salah satunya adalah proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari Sekolah Penggerak yang aturan penerapannya tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan Kurikulum Merdeka adalah pengganti nama dari Kurikulum Prototipe yang sudah sempat dijalankan di sejumlah sekolah.
"Kami memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe," ujar Nadiem saat meluncurkan Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022).
Nadiem mengatakan, kurikulum ini sudah mulai digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Sekolah bisa melaksanakan kurikulum baru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Baca juga: Ini Beda Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya Bagi Anak SMA
Mengutip dari "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka" yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, Sabtu (12/2/2022), struktur kurikulum ini terbagi menjadi tiga.
Kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.
"Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya," jelas Kemendikbud Ristek dalam "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka".
Menurut Kemendikbud Ristek, tidak ada perubahan pada alokasi jam pelajaran siswa dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran.
Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran, yakni pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pembelajaran intrakurikuler sendiri merupakan kegiatan utama sekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur program.
Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka
Sementara itu, proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih siswa untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut.
Kemudian pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik sekolah. Umumnya kegiatan ekstrakulikuler dilakukan di luar jam pelajaran.
"Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila," tulis Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek menilai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu sendiri. Alasannya agar pelatihan siswa untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut dapat berjalan dengan baik.
Meski ada proyek tambahan mengenai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka tidak akan berdampak pada jam mengajar guru.
"Proyek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru," jelas Kemendikbud Ristek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.