Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Warga Bisa Lapor ke Sini

Kompas.com - 11/02/2022, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko bulan pengaduan minyak goreng hingga akhir Februari 2022.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, posko tersebut dibuka sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kebijakan subsidi minyak goreng yang dilakukan pemerintah.

"YLKI sebagai pengawas dan juga pelindung konsumen, selain melakukan survei, petisi online, dan kami akan melakukan posko bulan pengaduan minyak goreng sebagai bentuk kontrol satu kebijakan ini," kata Tulus dalam konferensi pers, Jumat (11/2/2022).

Tulus mengungkapkan, YLKI mengajak semua masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam harga minyak goreng di pasaran untuk melaporkan.

Baca juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Masyarakat Bisa Lapor Soal Kelangkaan hingga Harga yang Mahal

Adapun masyarakat maupun konsumen dibebaskan untuk melapor apa saja kendala dalam mencari minyak goreng di pasaran, pasca harga subsidi diputuskan pemerintah.

"Silakan kepada masyarakat dan konsumen yang masih menemukan adanya anomali-anomali soal minyak goreng, baik karena kelangkaan, ataupun karena harganya masih tinggi, silakan ke YLKI," ujarnya.

Dalam paparannya, Tulus menyertakan informasi, pengaduan dapat disampaikan melalui online di www.pelayanan.ylki.or.id

Atau masyarakat juga bisa melaporkan pengaduan via telepon di nomor 021 7971378 atau 021 7981858.

Tulus mengatakan, posko pengaduan ini juga berfungsi menyimpulkan efektivitas kebijakan harga subsidi minyak goreng.

"Kemarin, pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan, tapi ternyata belum, sampai sekarang masih bermasalah," imbuh dia.

Ia kemudian menyinggung pemerintah yang disebut hanya mengumbar janjii untuk menyamaratakan harga minyak di pasaran.

Menurut Tulus, jika pemerintah hanya sekadar janji, bisa dikatakan sebagai wanprestasi atau lalai dari tanggungjawab terkait kebutuhan masyarakat.

"Janji, janji mundur. Ini pemerintah sama saja melakukan wanprestasi, apa yang dikatakan tidak bisa terbukti," tegasnya.

"Sekali lagi, kami mengajak masyarakat dan konsumen untuk melapor kepada YLKI sebagai bentuk masyarakat dan konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," pungkas Tulus.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Jual Minyak Goreng

Pemerintah kembali menyampaikan janji baru terkait minyak goreng. Kali ini, Kementerian Perdagangan berjanji pasokan minyak goreng murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan lancar dalam seminggu ke depan.

Selain itu, pemerintah juga berjanji distribusi minyak goreng murah akan sampai ke wilayah Indonesia timur.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com