JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 selalu dilakukan dengan hati-hati, cermat, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Berbagai pertimbangan pun diperhitungkan pemerintah dengan berbagai alasan yang faktual, terukur, serta obyektif sebelum sebuah kebijakan terkait penanganan pandemi diputuskan.
Presiden menyampaikan hal itu saat berpidato pada Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Ruang Sidang MK sebagaimana disiarkan secara virtual pada Kamis (10/2/2022).
"Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi," ujar Jokowi.
"Pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan, telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, alasan-alasan yang terukur, alasan-alasan yang obyektif didasari berbagai pertimbangan pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," imbuhnya.
Kepala Negara pun mengeklaim bahwa tidak pernah terlintas di dalam pemikiran pemerintah untuk menempuh langkah-langkah inkonstitusional, menabrak prosedur, dan nilai-nilai demokrasi konstitusional dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19.
Namun, ia menambahkan, situasi krisis telah memaksa pemerintah untuk mengambil respons yang cepat dan tepat. Di samping itu, terus berupaya menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
"Sebagai negara hukum, kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.