Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POGI Rekomendasikan Ibu Hamil Divaksinasi "Booster" Minimal 4 Bulan Setelah Dosis Kedua

Kompas.com - 10/02/2022, 10:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster kepada ibu hamil.

Rekomendasi tersebut diteken oleh Ketua Umum POGI Ari K Januarto dan Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko pada 28 Januari 2022.

Dalam rekomendasi tersebut, POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi booster pada ibu hamil minimal 4 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau dosis kedua.

Selain itu, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Bagi Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19

Sekjen POGI Budi Wiweko mengatakan, rekomendasi vaksin booster untuk ibu hamil ini mengacu pada beberapa bukti yaitu pertama, The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG, 2021).

Budi mengatakan, ACOG merekomendasikan bahwa ibu hamil dan ibu postpartum sampai 6 minggu dapat menerima vaksin booster dengan jenis vaksin yang tidak harus sama dengan vaksin inisial.

"Hal ini juga berlaku pada ibu hamil yang telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak dua dosis sebelum hamil," kata Budi dikutip dari akun resmi Instagram POGI, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Ibu Hamil, Ini Syarat dan Vaksin yang Bisa Digunakan

Kedua, Australian Government Department of Health (2022) yang menyebutkan, ibu hamil dengan immunocompromise berat sebaiknya menerima dosis ketiga vaksinasi. Adapun interval yang baik yakni empat bulan setelah dosis kedua.

Ketiga, Australian Technical Advisory Group on Immunisation (ATAGI, 2021).

Menurut Budi, ATAGI merekomendasikan bahwa ibu hamil yang telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19, sebaiknya melakukan dosis ketiga yaitu empat bulan setelah dosis kedua.

Keempat, Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG, 2021) yang merekomendasikan bahwa ibu hamil sebaiknya menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 dengan interval yang baik adalah tiga bulan atau 91 hari setelah dosis kedua.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Booster di Pangkalpinang, Prioritas Lansia hingga Ibu Hamil

Kelima, Kementerian Kesehatan RI yang telah merekomendasikan pemberian vaksin booster untuk populasi umum dengan interval enam bulan setelah dosis kedua.

Budi juga mengatakan, tidak ada bukti adanya efek samping maternal atau fetal yang disebabkan oleh vaksin Covid-19.

Terakhir, Budi mengatakan, data pada EMOP POGI menunjukkan, 31.922 ibu hamil telah mendapat vaksinasi dengan efek samping minimal yang dialami adalah nyeri pada daerah suntikan, mengantuk, nyeri kepala, lemas, nyeri otot, mual, meriang, nyeri sendi, dan demam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com