JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster kepada ibu hamil.
Rekomendasi tersebut diteken oleh Ketua Umum POGI Ari K Januarto dan Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko pada 28 Januari 2022.
Dalam rekomendasi tersebut, POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi booster pada ibu hamil minimal 4 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau dosis kedua.
Selain itu, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Bagi Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19
Sekjen POGI Budi Wiweko mengatakan, rekomendasi vaksin booster untuk ibu hamil ini mengacu pada beberapa bukti yaitu pertama, The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG, 2021).
Budi mengatakan, ACOG merekomendasikan bahwa ibu hamil dan ibu postpartum sampai 6 minggu dapat menerima vaksin booster dengan jenis vaksin yang tidak harus sama dengan vaksin inisial.
"Hal ini juga berlaku pada ibu hamil yang telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak dua dosis sebelum hamil," kata Budi dikutip dari akun resmi Instagram POGI, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Ibu Hamil, Ini Syarat dan Vaksin yang Bisa Digunakan
Kedua, Australian Government Department of Health (2022) yang menyebutkan, ibu hamil dengan immunocompromise berat sebaiknya menerima dosis ketiga vaksinasi. Adapun interval yang baik yakni empat bulan setelah dosis kedua.
Ketiga, Australian Technical Advisory Group on Immunisation (ATAGI, 2021).
Menurut Budi, ATAGI merekomendasikan bahwa ibu hamil yang telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19, sebaiknya melakukan dosis ketiga yaitu empat bulan setelah dosis kedua.
Keempat, Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG, 2021) yang merekomendasikan bahwa ibu hamil sebaiknya menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 dengan interval yang baik adalah tiga bulan atau 91 hari setelah dosis kedua.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Booster di Pangkalpinang, Prioritas Lansia hingga Ibu Hamil
Kelima, Kementerian Kesehatan RI yang telah merekomendasikan pemberian vaksin booster untuk populasi umum dengan interval enam bulan setelah dosis kedua.
Budi juga mengatakan, tidak ada bukti adanya efek samping maternal atau fetal yang disebabkan oleh vaksin Covid-19.
Terakhir, Budi mengatakan, data pada EMOP POGI menunjukkan, 31.922 ibu hamil telah mendapat vaksinasi dengan efek samping minimal yang dialami adalah nyeri pada daerah suntikan, mengantuk, nyeri kepala, lemas, nyeri otot, mual, meriang, nyeri sendi, dan demam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.