Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Polisi Kerahkan Personel Bersenjata ke Desa Wadas Disesalkan

Kompas.com - 09/02/2022, 21:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polisi seharusnya menahan diri untuk mengerahkan personel bersenjata terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

Sebab, menurut dia, situasi kepemilikan lahan di wilayah itu masih belum pasti.

"Dalam situasi yang belum pasti ini Polda Jateng harus mencermati dan menahan dulu pengerahan personel bersenjatanya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh saat dihubungi, Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud Klaim Penambangan di Desa Wadas Tak Langgar Hukum

Adapun petugas gabungan, yang sebagian besar polisi, memasuki Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan terkait pembangunan Bendungan Bener.

Menurut Sugeng, pengukuran oleh tim BPN adalah bagian dari proses pemberian hak atas tanah. Namun itu masih belum bisa memastikan hak kepemilikan atas tanah yang diukur tersebut.

"Ini harus menjadi rujukan pihak-pihak termasuk Polda Jateng. Permintaan dua kementerian tidak serta merta memastikan bahwa tanah tersebut sudah jelas kepemilikannya," ucapnya.

Ia mengatakan, polisi memang dapat melakukan pengamanan terkait proses pengukuran proyek pengadaan untuk pembangunan kepentingan umum.

Namun, seharusnya itu dilakukan jika status tanah telah jelas atau clear dari sengketa dengan warga setempat.

"Bila belum jelas penyelesaian status kepemilikan lahan maka pengerahan Polri dalam melakukan pengukuran bisa berpotensi memunculkan represi fisik pada rakyat," ujarnya.

Terlebih jika ada perlawanan dari warga setempat, ia berpendapat akan semakin menimbulkan potensi konflik.

"Potensi konflik dan pelanggaran HAM cukup besar bila ada perlawanan dari warga yang sama-sama mengklaim memiliki hak," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Halik Sandera menilai tindakan pengawalan yang dilakukan polisi di Desa Wadas bersifat sewenang-wenang dan tidak menunjukkan komitmen perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian,” kata Halik kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Pasalnya, menurut informasi dari Walhi, pada Selasa kemarin ribuan polisi yang datang ke Desa Wadas membawa peralatan lengkap seperti tameng, senjata, dan anjing polisi.

Sebanyak 64 orang ditangkap dan diinterogasi polisi. 

Namun per Rabu (9/2/2022), polisi memastikan semua warga yang ditangkap sudah dipulangkan ke pihak keluarga.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dasar surat pendampingan aparat kepolisian, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

Baca juga: Greenpeace: Penambangan di Desa Wadas Berpotensi Sebabkan Tanah Longsor dan Kekeringan

Selain itu, menurutnya, ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com