JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penolakan sebagian masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terhadap rencana penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener tidak akan berpengaruh secara hukum.
Menurut Mahfud, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan proyek tersebut.
"Penolakan sebagian masyarakat tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada acara pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Pengukuran Tanah di Desa Wadas Akan Tetap Dilanjutkan
Mahfud mengungkapkan, warga yang tak setuju dengan proyek itu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN). Namun, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), gugatan tersebut ditolak.
"Artinya program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula instrumen yang disebut analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah terpenuhi. Tidak ada masalah yang dilanggar," tegasnya.
Ia pun menuturkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang belum setuju dengan program pemerintah tersebut.
Rencananya, dialog akan difasilitasi oleh Komnas HAM.
"Agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi Komnas HAM," ujarnya.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim warga Desa Wadas yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.
"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan, Rabu (9/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.