Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Pekerja Asing di Indonesia: dari Teknisi Alat Berat sampai Direksi

Kompas.com - 08/02/2022, 22:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia masih menjadi persoalan.

Apalagi, ternyata, mayoritas tenaga asing dipekerjakan di level profesional, seperti teknisi pemasangan alat-alat berat.

Hal ini memunculkan kekhawatiran mengingat angka pengangguran di Tanah Air masih tinggi dan lapangan kerja terbatas.

Mayoritas tenaga profesional

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat, ada lebih dari 100.000 pekerja asing di Indonesia selama 2019-2021.

Baca juga: Tiga Tahun Terakhir, Jumlah Pekerja Asing Profesional Sentuh Angka 40.000 Orang

Mereka dipekerjakan pada berbagai jabatan. Namun, paling banyak pada level profesional.

"Berdasarkan level jabatan, pada 2019, untuk advisor atau konsultan sebanyak 27.241. Direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, dan manajer sebanyak 23.082," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono dalam rapat bersama panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR bersama pemerintah, Selasa (8/2/2022).

"Untuk profesional sebanyak 46.724," tuturnya.

Pada tahun berikutnya yaitu 2020, jumlah pekerja asing profesional di Indonesia mengalami penurunan menjadi 41.906 orang.

Di tahun yang sama, pekerja asing yang menjabat sebagai konsultan ada 21.600 orang, direksi perusahaan 9.956 orang, komisaris 718 orang, dan manajer 19.941 orang.

"Untuk tahun 2021, konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, manajer sebanyak 19.127, dan profesional sebanyak 38.745," jelas Suhartono.

Baca juga: Kemnaker: Terjadi Penurunan Jumlah Pekerja Asing di Masa Pandemi Covid-19

Dari banyaknya pekerja asing di bidang profesional, paling banyak dipekerjakan sebagai teknisi. Para pekerja itu mayoritas ditugaskan pada pemasangan alat-alat berat.

Menurut Suhartono, tenaga asing dibutuhkan dalam hal ini untuk memudahkan penggunaan alat-alat berat yang umumnya pengoperasiannya menggunakan bahasa asing.

"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi, misalnya untuk pemasangan alat-alat berat," ujar Suhartono

"Karena ini berkaitan dengan masalah untuk bahasa, petunjuknya (petunjuk alat) dari negara asal mereka, jadi ini membutuhkan," kata dia.

Suhartono pun mengeklaim, para pekerja asing tersebut tidak lama dipekerjakan di Indonesia. Mereka disebut hanya bekerja selama kurang lebih 6 bulan.

Jumlahnya turun

Meski jumlahnya masih banyak, Suhartono mengungkap, angka pekerja asing selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

"Perkembangan pada masa Covid-19, terjadi penurunan pada 2019 sebanyak 109.546 pekerja, menjadi 93.761 pada 2020, dan pada 2021 sebanyak 88.271," kata Suhartono.

Baca juga: Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

Pekerja asing di bidang jasa misalnya, pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 65.416 orang.

Kemudian, pada sektor industri sebanyak 41.418 orang, sedangkan sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.712.

"Jadi, total pada 2019 sebanyak 109.546 (pekerja asing)," kata Suhartono.

Sementara, tahun 2020 pekerja asing di sektor jasa turun menjadi 53.323 orang. Sektor industri turun menjadi 38.087 orang, dan sektor pertanian-maritim menjadi 2.351 orang.

Dengan demikian, tahun 2020 jumlah pekerja asing di Indonesia berdasarkan kategori jenis usaha mencapai 93.761 orang.

"Sementara, pada 2021, untuk sektor jasa sebanyak 46.795, industri sebanyak 39.225, pertanian dan maritim sebanyak 2.251. Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tutur Suhartono.

Baca juga: Jokowi: Saya Masih Dengar Permainan di Karantina, Orang Asing Komplain ke Saya

Menurut Suhartono, penurunan jumlah pekerja asing ini tak lepas dari adanya kebijakan pengendalian TKA di masa pandemi Covid-19.

Ancam tenaga kerja dalam negeri?

Tak bisa dipungkiri, banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia menjadi kekhawatiran bagi pekerja dalam negeri. Apalagi, masih banyak angkatan kerja Indonesia yang menganggur.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ada 9,1 juta pengangguran di Indonesia per Agustus 2021.

Meski masih tinggi, jumlah itu turun sekitar 670.000 orang dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 9,77 juta orang.

Memandang hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi menilai, banyaknya alat-alat berat yang didatangkan dari luar negeri untuk keperluan pembangunan menyebabkan Indonesia harus mempekerjakan tenaga asing.

"Saya melihat banyak barang-barang baru yang orang Indonesia saya pikir belum bisa sampai ke situ," kata Yogi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Data Kemenaker: TKA Asal China Terbanyak, Disusul Jepang dan Korsel

Menurut Yogi, jika situasinya demikian, mau tak mau tenaga asing harus dipekerjakan. Namun demikian, ia mengatakan, seharusnya tenaga asing juga bertindak sebagai pendamping bagi pekerja Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia tak hanya mempekerjakan tenaga asing, tapi juga mendapat ilmu yang ditransfer oleh para pekerja asing.

"Harus dipastikan bahwa ke depan bangsa kita bisa mengoperasikan itu. Saya pikir tenaga kerja asing itu ada untuk menjadi pendamping, transfer knowledge (pengetahuan)," ujarnya.

Namun, lebih dari itu, menurut Yogi yang tidak kalah penting adalah banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia yang tidak tercatat oleh pemerintah. Menurut dia, para pekerja ini banyak dipekerjakan di level profesional, bahkan sebagai pelayan toko.

Persoalan inilah yang menurut Yogi hingga saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah dan seharusnya segera ditindaklanjuti.

"Yang tidak teregistrasi itu yang seharusnya ditindak. Karena ke depan orang-orang berlualitas itu akan cukup sulit ditemukan di Indonesia karena kebanyakan lari ke luar negeri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com