Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Tren Kenaikan Covid-19, Angka Kematian, dan BOR di Jabodetabek-Bali yang Kini Masuk PPKM Level 3

Kompas.com - 08/02/2022, 17:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Pulau Jawa kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan itu berlaku selama 7 hari yakni 8-14 Februari 2022.

"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali 8-14 Februari

Luhut mengeklaim, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena penelusuran kontak erat pasien Covid-19 yang masih rendah.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tuturnya.

Namun demikian, melihat data yang ada, situasi pandemi di daerah-daerah tersebut menujukkan perkembangan yang kurang baik.

Hal itu dibuktikan dari tingginya penambahan Covid-19 harian, angka kematian, hingga tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona.

Covid-19 harian

Meski Luhut mengeklaim kasus Covid-19 di daerah PPKM level 3 tak melonjak tinggi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap, ada 3 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 harian secara tajam, bahkan melebihi puncak kasus harian di gelombang Delta.

Baca juga: PPKM Level 3 Jabodetabek, Warteg/Restoran Boleh Buka hingga Pukul 21.00, Waktu Makan Maksimal 60 Menit

Ketiga provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Ketiganya mencatatkan ribuan kasus Covid-19 dalam sehari, bahkan belasan ribu di DKI.

"DKI Jakarta jumlah kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800, padahal puncak tertingginya DKI sebelumnya 14.600," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

"Kemudian Provinsi Banten yang jumlah kasusnya mencapai 4.800, padahal di gelombang Delta yang kemarin paling tinggi 3.900. Dan Provinsi Bali yang jumlah kasusnya sempat menyentuh 2.000, sedangkan tertinggi di gelombang Delta 1.900," tuturnya.

Mengacu data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan kasus Covid-19 harian dalam seminggu terakhir selalu melewati angka 10.000. Beberapa hari terakhir, kasus harian bahkan berkisar di angka 30.000.

Data Selasa (8/2/2022), bertambah 37.492 kasus virus corona dalam sehari. Dengan penambahan tersebut, total kini ada 4.580.093 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Ini 5 Mitos dan Fakta Seputar Covid-19 Varian Omicron dari Kemenkes

Mengacu pada data Satgas, kasus Covid-19 tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta. Menyusul selanjutnya sejumlah provinsi di Pulau Jawa lainnya, juga Bali.

Berikut tren penambahan Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Bali selama satu minggu terakhir:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com