Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ngawur Dahlan Iskan di Jawa Pos, Libatkan Istri Wartawan untuk Jualan Koran

Kompas.com - 08/02/2022, 15:45 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dahlan Iskan membeberkan strategi yang digunakannya saat awal memimpin Jawa Pos untuk meningkatkan penjualan koran mereka.

Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) periode 2011-2014 itu menggunakan cara yang ngawur untuk meningkatkan penjualan Jawa Pos di masa-masa awalnya bergabung.

Awalnya, dia membawa perubahan di sisi jurnalisme dalam korannya untuk menarik pembeli.

Tapi, selanjutnya, Dahlan mesti berhadapan dengan tantangan lain, yaitu tidak ada agen yang mau menjual Jawa Pos.

“Tiga bulan pertama itu sulit sekali karena orang diminta jualan Jawa Pos tidak mau. Lapak kaki lima diminta jualan tidak mau (katanya) memenuhi tempat saja, yang di pinggir jalan itu yang membawa-bawa (koran) juga tidak mau, berat, toh juga tidak laku,” papar Dahlan dalam program Beginu di YouTube Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Cerita Dahlan Iskan, Benahi Jawa Pos Bermodalkan Amarah

Dahlan lantas putar otak agar Jawa Pos bisa dibeli masyarakat Surabaya.

Masalahnya, menurut analisanya Dahlan, banyak orang belum tahu gaya baru Jawa Pos.

Karena situasi keuangan perusahaan tak kunjung membaik, Dahlan pun mendapat ide ngawur ini.

Ia mengumpulkan 30 orang wartawan Jawa Pos lengkap dengan para istrinya untuk jualan koran.

“Saya bilang ibu-ibu, suami ibu-ibu ini kan kerja di sini, dapat gaji di sini, meskipun gajinya kecil tapi kan ini sudah pekerjaan suami ibu,” tuturnya.

“Perusahaan (tempat kerja suami) ibu-ibu ini sulit sekali (berkembang) mungkin akan mati kalau kita tidak kembangkan sama-sama. Bagaimana kalau ibu-ibu ini jadi agen, karena enggak ada yang mau jualan Jawa Pos,” kata Dahlan.

Baca juga: Ide Ngawur Dahlan Iskan Bangkitkan Jawa Pos yang Hampir Mati

Mendengar pernyataan Dahlan, para istri wartawan mengeluh tak memiliki kemampuan berjualan koran.

Dahlan lalu mengatakan akan memberi panduan pada para istri tersebut.

"Nanti kita ajarin, caranya bagaimana. Ya saya agak ngawur juga sebetulnya tapi ya enggak ada pilihan pokoknya begini," katanya.

Mulailah strategi itu dijalankan dengan memberi 100 koran untuk dibagikan pada para tetangga masing-masing selama empat hari berturut-turut.

Di hari kelima, Dahlan meminta para istri wartawannya untuk berhenti membagikan Jawa Pos.

“(Membagikan) itu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Di hari Jumat jangan diantar. Di situ nanti ketahuan siapa yang kangen. Ternyata kita banyak di telepon menanyakan kenapa tidak dikirimi lagi,” sebut Dahlan.

Strategi itu terus dilanjutkan oleh Dahlan dengan meminta agar para istri di pekan selanjutnya memasarkan lagi pada 100 orang tetangga yang berbeda.

Dia menyebut strategi itu menjadi momentum awal kebangkitan Jawa Pos.

“Itu momentum pertama, berlangsung 1 tahun, mulai hiduplah, mulai semangat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com