JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (8/2/2022).
"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat, dikutip dari tayangan akun YouTube DPR RI, Selasa.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco.
Dasco mengatakan, persetujuan rapat paripurna atas penjualan kapal tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Spesifikasi KRI Teluk Wondama-527, Kapal Perang Jenis Angkut Tank Milik TNI AL
Saat menyampaikan laporan, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono mengatakan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk membahas penjualan dua KRI tersebut.
"Setelah mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman pada sesi tanya-jawab, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan eks KRI Teluk Mandar-514 dan kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-52/Pres/10/2021," kata Anton.
Baca juga: DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar karena Sudah Tak Laik Pakai
Sebelumnya, Prabowo menyatakan, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar diputuskan untuk dijual karena kondisi material kapal sudah tidak layak pakai karena terdapat sejumlah kerusakan, seperti perpipaan yang banyak keropos.
"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi," kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).
"Kondisi platform juga tidak layak digunakan," lanjutnya.
Baca juga: 2 KRI Dijual, Prabowo: Kita Akan Punya 50 Kapal Perang pada 2024
KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979 dengan harga sekitar Rp 121-122 miliar.
Dua kapal tersebut sudah diistirahatkan selama empat tahun karena tidak layak pakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.