Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dahlan Iskan, Benahi Jawa Pos Bermodalkan Amarah

Kompas.com - 08/02/2022, 13:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, menceritakan awal mula dirinya menakhodai Jawa Pos.

Cerita itu disampaikan Dahlan dalam program Beginu di YouTube Channel Kompas.com yang dirilis pada Senin (7/2/2022).

Meski tak lagi menjadi bagian dari media asal Surabaya, Jawa Timur, itu, Dahlan mengenang masa-masa perjuangannya membangkitkan Jawa Pos dari keterpurukan.

Ia juga menolak jika disebut sebagai pendiri Jawa Pos karena koran itu telah didirikan oleh seorang pengusaha bernama The Chung Sen atau Soeseno Tedjo pada 1 Juli 1949.

“Pendirinya seorang pengusaha yang ada kaitannya dengan bioskop. Dia tukang kirim film ke bioskop. Karena sering pasang iklan di koran, beliau akhirnya tahu bahwa koran itu begitu,” ucap Dahlan.

Baca juga: Ide Ngawur Dahlan Iskan Bangkitkan Jawa Pos yang Hampir Mati

Dahlan mengungkapkan, The Chung Sen sebenarnya punya tiga orang anak yang tinggal di London.

Jelang hari tua, ia sempat meminta dua orang anaknya untuk memimpin Jawa Pos. Sayang, upaya itu tak membuahkan hasil.

Lantas dalam kondisi perusahaan yang kian memburuk dan usianya yang menginjak 90 tahun, The Chung Sen menjual Jawa Pos.

Jawa Pos kemudian dibeli oleh PT Gratifitti yang merupakan penerbit dari Majalah Tempo.

“Saya waktu itu wartawan Tempo, menjadi Kepala Biro Tempo Jawa Timur, ketika Jawa Pos dijual dan dibeli Grafitti, saya diminta memimpin itu,” kata Dahlan.

“Jadi saya tidak menemukan (Jawa Pos), saya mendapatkan,” sebutnya.

Baca juga: Teka-teki Ciputra Beli Saham Jawa Pos hingga Menko Perekonomian yang Pasrah, 5 Berita Populer Ekonomi

Dahlan kemudian menjadi orang nomor 1 di Jawa Pos pada tahun 1982, kala itu ia baru berusia 31 tahun.

Tantangan pertama yang dihadapinya adalah membawa perubahan di Jawa Pos, baik dari sisi jurnalisme maupun aspek bisnisnya.

Dahlan menuturkan, punya banyak amarah pada nilai jurnalisme di Jawa Pos yang terkumpul sejak dirinya menjadi wartawan Tempo.

Sebab, Dahlan selalu membaca Jawa Pos setiap hari untuk mencari ide liputan yang berbeda untuk Majalah Tempo.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com