Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat KSAD Dudung Soal Seragam Prajurit sampai Komandan 'Kapal Keruk'

Kompas.com - 08/02/2022, 12:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membeberkan beberapa kenyataan kondisi yang dialami para prajurit. Dia juga mengungkapkan kegeraman tentang kasus korupsi Tabungan Wajip Prajurit (TWP) dan memperingatkan para komandan supaya tak bersikap zalim terhadap anak buah.

Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam pertemuan dengan awak media di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, pada Senin (7/2/2022). Dalam kesempatan itu dia menyinggung soal kesejahteraan serta kondisi yang dialami para prajurit TNI AD di berbagai wilayah operasi.

Selain itu, Dudung juga menyoroti soal kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD tahun 2019-2020. Sebab menurut dia itu adalah hak para prajurit.

Baca juga: Prabowo dan KSAD Dudung Bahas Modernisasi Alutsista hingga Kesejahteraan Prajurit

Tuntut Uang Korupsi TWP Kembali

Menurut Dudung, dalam kasus ini, uang prajurit yang hilang harus dikembalikan.

"Kita tuntut sampai kembali, sampai uang itu kembali. Karena itu uang-uang prajurit, saya enggak mau menyengsarakan prajurit," ujar Dudung kepada awak media di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dudung menjelaskan, dalam pelaksanaan TWP TNI AD periode 2019-2020 terdapat penyelewengan berupa pemotongan uang bulanan milik prajurit sebesar Rp 150.000.

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Brigjen YAK yang merupakan Direktur Keuangan TWP AD dan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH).

Dudung mengatakan, selanjutnya ada upaya pengembalian uang dan aset-asetnya. Di samping itu, Dudung juga meminta Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pemerintah (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk melakukan audit.

Baca juga: Dilaporkan ke Puspomad, KSAD Dudung: Enggak Masalah!

"Kalau perlu audit forensik, di mana aliran-aliran dana itu, tiga sampai lima tahun ke belakang," kata Dudung.

Dalam perkara ini, YAK diduga telah mengeluarkan uang sebesar Rp127,7 miliar dari rekening TWP AD ke rekening pribadinya untuk kepentingan pribadinya. Sementara, NPP diduga menerima uang transfer dari YAK dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta korporasi miliknya yaitu PT GSH.

Keduanya segera menjalani persidangan setelah tim penyidik Kejagung menyerahkan berkas kasus ke Oditurat Militer II Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com