"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik," jelas Ali.
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, dimana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," ucap dia.
Diberitakan Tribunnews.com, Romahurmuziy kembali muncul pada acara Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Yogyakarta dan Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49 di Gedung Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Senin (31/1/2022) lalu.
Romahurmuziy bahkan menjadi penyambut sekaligus mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang datang sebagai undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.