Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berpolitik, KPK: Sampaikanlah Pesan Antikorupsi

Kompas.com - 06/02/2022, 10:34 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy dapat memberikan pesan antikorupsi saat kembali berpolitik.

Romy merupakan terpidana kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019.

"Kami berharap, mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Diundang ke Acara PPP dan PAN, Anies Baswedan Dilirik Jadi Capres Potensial?

"Yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," ucap dia.

Peristiwa kasus korupsi, ujar Ali, sudah sepatutnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Apalagi, pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.

Sehingga, kata Ali, lingkungan politik juga harus memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi.

Baca juga: CN-235, Dulu Disanjung Jokowi di Dunia Internasional, Kini Hendak Diborong Prabowo

"Harapan ini, selaras dengan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi KPK, yang mendorong perbaikan sistem tata kelola partai politik sekaligus penanaman Integritas kepada setiap kadernya," papar Ali.

"Sehingga, masyarakat yang berkiprah dalam sektor politik ini, bisa memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa dan Negara, dengan tanpa melakukan korupsi," tutur dia.

Kendati demikian, KPK tidak mempermaslahkan kembalinya mantan ketua umum PPP itu ke panggung politik. Menurut Ali, KPK menghormati hak-hak setiap mantan narapidana yang telah selesai menjalani hukumannya.

"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik," jelas Ali.

"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, dimana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," ucap dia.

Diberitakan Tribunnews.com, Romahurmuziy kembali muncul pada acara Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Yogyakarta dan Hari Lahir (Harlah) PPP ke-49 di Gedung Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Senin (31/1/2022) lalu.

Romahurmuziy bahkan menjadi penyambut sekaligus mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang datang sebagai undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com