Pada 2018, ketua DPR ketika itu, Bambang Soesatyo, sempat menyampaikan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota dewan sama seperti perlindungan terhadap wartawan dan advokat.
"Setiap profesi harus mendapatkan perlindungan hukum, termasuk anggota dewan," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 13 Februari 2018.
Bamsoet, sapaan Bambang, menilai bahwa wartawan dan advokat juga dilindungi undang-undang saat menjalankan tugas, sama seperti DPR.
"Terkait pelaporan pidana, boleh apa enggak saya melaporkan wartawan ke penegak hukum atas tugas-tugasnya? Boleh enggak? Enggak boleh. Karena Undang-Undang Pers jelas mengatur wartawan dalam pengerjaannya tidak boleh dilaporkan ke penegak hukum," kata Bamsoet.
"Sama enggak kalau DPR, DPR profesi bukan? Sama saja kan, simpel kan? Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kalau mengkritik boleh, kalau yang enggak boleh adalah penghinaan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.