Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Covid-19 di DPR, 152 Orang Positif, Aktivitas Dibatasi

Kompas.com - 04/02/2022, 07:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir turut terasa di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sedikitnya terdapat 152 orang di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19 hingga Kamis (5/2/2022) siang.

"Sudah nambah lagi, sekarang udah 152 barusan, setengah jam yang lalu. Itu yang terbaru," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Jumlah kasus Covid-19 di lingkungan parlemen meningkat cukup cepat setelah sebelumnya pada Rabu (4/2/2022) tercatat ada 142 kasus dan pada Selasa (3/2/2022) terdapat 89 kasus.

Indra menyebutkan, 152 kasus Covid-19 yang terdeteksi itu terdiri dari anggota dewan, tenaga ahli, maupun aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pimpinan Sebut Kasus Covid-19 di DPR Terbanyak dari Klaster Rapat

Ia menyebutkan, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 telah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri karena hanya mengalami gejala ringan.

Namun, Indra menegaskan, DPR tetap memantau kondisi mereka yang positif Covid-19 untuk mengetahui gejala dialami.

"Semua yang positif kita minta karantina Mandiri dan kita monitor apakah gejalanya itu omicron ataukah Covid-19 Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," ujar Indra.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menduga, mayoritas anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 tertular saat hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen.

Menurut dia, saat rapat, sejumlah anggota Dewan memilih untuk membuka masker. Dia menduga saat itulah beberapa peserta rapat terpapar virus corona.

“Yang paling banyak klaster rapat, pertemuan tertutup dan membuka masker,” kata Muhaimin.

Dibatasi

Imbas merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen, DPR pun menerapkan pembatasan aktivitas yang dimulai pada Kamis kemarin.

"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini (Kamis)," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam siaran pers.

Keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR dan rapat Badan Musyawarah DPR.

Baca juga: DPR Perketat, Rapat Dihadiri 30 Persen hingga Peserta Wajib Tes Covid-19

Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Kegiatan rapat-rapat di alat kelengkapan dewan pun masih dapat berjalan dengan pembatasan yang ketat.

"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” kata Puan.

Puan menyebutkan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam, tetapi pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ujar Puan.

Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron

Peserta rapat juga wajib melakukan tes PCR atau antigen sebelum mengikuti rapat, sedangkan seluruh staf dan pendamping hanya bisa mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut menyesuaikan situasi pandemi.

Pernah terjadi

Merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2021 lalu, Covid-19 juga sempat terjadi penyebaran kasus Covid-19 di Senayan, tempat anggota dewan berkantor.

Pada saat itu, sedikitnya ada 11 anggota dewan, 11 orang tenaga ahli, 7 orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 17 orang pegawai negeri sipil yang terpapar Covid-19.

Ketika itu, DPR juga menerapkan pembatasan kegiatan, salah satunya dengan membatasi tingkat kehadiran rapat di setiap AKD menjadi 20-25 persen.

Baca juga: 9 Anggota Dewan Terpapar Covid-19, DPR Kembali Terapkan Sistem WFH Mulai Hari Ini

Adapun sejauh ini terdapat 10 orang anggota DPR yang wafat akibat Covid-19 pandemi.

Sepuluh anggota DPR yang berpulang itu adalah Imam Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan, Soepriyanto dari Fraksi Gerindra, Ali Taher Parosong dari Fraksi PAN, Bambang Suryadi dari Fraksi PDI-P.

Kemudian, Gatot Sudjito dari Fraksi Partai Golkar, Imran dari Fraksi Partai Gerindra, Adang Sudrajat dari Fraksi PKS, Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI-P, John Siffy Mirin dari Fraksi PAN, dan Percha Leanpuri dari Fraksi Partai Nasdem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com