JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir turut terasa di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sedikitnya terdapat 152 orang di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19 hingga Kamis (5/2/2022) siang.
"Sudah nambah lagi, sekarang udah 152 barusan, setengah jam yang lalu. Itu yang terbaru," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Jumlah kasus Covid-19 di lingkungan parlemen meningkat cukup cepat setelah sebelumnya pada Rabu (4/2/2022) tercatat ada 142 kasus dan pada Selasa (3/2/2022) terdapat 89 kasus.
Indra menyebutkan, 152 kasus Covid-19 yang terdeteksi itu terdiri dari anggota dewan, tenaga ahli, maupun aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyebutkan, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 telah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri karena hanya mengalami gejala ringan.
Namun, Indra menegaskan, DPR tetap memantau kondisi mereka yang positif Covid-19 untuk mengetahui gejala dialami.
"Semua yang positif kita minta karantina Mandiri dan kita monitor apakah gejalanya itu omicron ataukah Covid-19 Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," ujar Indra.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menduga, mayoritas anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 tertular saat hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen.
Menurut dia, saat rapat, sejumlah anggota Dewan memilih untuk membuka masker. Dia menduga saat itulah beberapa peserta rapat terpapar virus corona.
“Yang paling banyak klaster rapat, pertemuan tertutup dan membuka masker,” kata Muhaimin.
Dibatasi
Imbas merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen, DPR pun menerapkan pembatasan aktivitas yang dimulai pada Kamis kemarin.
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini (Kamis)," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam siaran pers.
Keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR dan rapat Badan Musyawarah DPR.
Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
Kegiatan rapat-rapat di alat kelengkapan dewan pun masih dapat berjalan dengan pembatasan yang ketat.
"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” kata Puan.
Puan menyebutkan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam, tetapi pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ujar Puan.
Peserta rapat juga wajib melakukan tes PCR atau antigen sebelum mengikuti rapat, sedangkan seluruh staf dan pendamping hanya bisa mengikuti rapat lewat live streaming.
Aturan pembatasan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut menyesuaikan situasi pandemi.
Pernah terjadi
Merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2021 lalu, Covid-19 juga sempat terjadi penyebaran kasus Covid-19 di Senayan, tempat anggota dewan berkantor.
Pada saat itu, sedikitnya ada 11 anggota dewan, 11 orang tenaga ahli, 7 orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 17 orang pegawai negeri sipil yang terpapar Covid-19.
Ketika itu, DPR juga menerapkan pembatasan kegiatan, salah satunya dengan membatasi tingkat kehadiran rapat di setiap AKD menjadi 20-25 persen.
Adapun sejauh ini terdapat 10 orang anggota DPR yang wafat akibat Covid-19 pandemi.
Sepuluh anggota DPR yang berpulang itu adalah Imam Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan, Soepriyanto dari Fraksi Gerindra, Ali Taher Parosong dari Fraksi PAN, Bambang Suryadi dari Fraksi PDI-P.
Kemudian, Gatot Sudjito dari Fraksi Partai Golkar, Imran dari Fraksi Partai Gerindra, Adang Sudrajat dari Fraksi PKS, Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI-P, John Siffy Mirin dari Fraksi PAN, dan Percha Leanpuri dari Fraksi Partai Nasdem.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/07144681/klaster-covid-19-di-dpr-152-orang-positif-aktivitas-dibatasi