"Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia," terang Ilham.
Selain itu, KPU disebut telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) sejak pelaksanaan Pilkada 2020. Hanya saja, Ilham mengatakan penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.
Ilham pun mengakui penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang beberapa kali menelan korban jiwa. Ia juga tak memungkiri bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi salah satu pemilu dengan korban meninggal dunia terbanyak.
Baca juga: Ini Rancangan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024
"Pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014, juga sudah ada korban dari penyelenggara pemilu, terutama dari teman-teman di KPPS, itu meninggal dunia. Tapi, mungkin tidak sebanyak ketika Pemilu 2019 yang lalu," sebutnya.
Menurut dia, rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Ilham mengatakan, kerumitan tersebut karena Pemilu dilakukan secara serentak, dengan teknis ada 5 kotak suara di setiap TPS.
Ilham menjelaskan, idealnya penyelenggaraan pemilu memang dipisah. Ia memberi contoh misalnya dibuat adanya pemilu lokal dan pemilu nasional.
Baca juga: Pemilu 2024 Dipastikan 14 Februari, Akhiri Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Hal tersebut diyakini dapat mencegah terjadinya korban jiwa dari petugas akibat kelelahan saat mengawal pelaksanaan pemilu serentak.
"Jadi, ada pemilu lokal dan pemilu nasional. DPD, DPR dan Pilpres itu masuk (pemilu nasional). Kemudian, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilkadanya pemilu lokal," jelas Ilham.
Hanya saja, Undang-Undang pemilu terbaru mengamanatkan pemilu harus dilakukan secara serentak. Dengan masih berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2017, itu artinya pelaksanaan pemilu masih akan dilakukan secara serentak pada 2024 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.