Wanti-wanti soal pelaksanaan Pemilu 2024 juga disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Ia meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu memperhatikan sejumlah hal teknis agar Pemilu 2024 berjalan lancar, dalam artian tidak menimbulkan korban jiwa.
Titi kemudian menyarankan agar manajemen teknis Pemilu 2024 ditata ulang. Dengan manajemen yang baik, diharapkan tidak membuat beban kerja para petugas terkhusus Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlampau berat.
"Sangat mendesak agar kita menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan, khususnya KPPS agar lebih proporsional," kata Titi dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: KPU Akan Pertimbangkan Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024
Titi menyarankan 2 opsi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal buruk di Pemilu 2024 mendatang.
Pertama, optimalisasi penggunaan teknologi untuk mengurai beban kerja petugas saat pemilu berlangsung. Kemudian yang kedua adalah pelatihan bimbingan teknis (bimtek) dan penguatan kapasitas petugas pemilihan dilakukan lebih intensif dan menyeluruh.
Opsi yang ditawarkan Titi itu pun harus dengan melibatkan sejumlah dukungan agar terwujud.
"Seperti dukungan kerangka hukum yang kuat, anggaran yang memadai, perangkat dan infrastruktur teknologi informasi yang aman, serta uji coba berulang, tidak bisa secara instan," ungkapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menanggapi kekhawatiran Pemilu 2024 akan menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan, seperti pada Pemilu 2019.
Menurut Ilham, pihaknya telah menyiapkan sejumlah hal agar kekhawatiran tersebut bisa dihindari.
Salah satunya adalah dengan mengubah batas usia bagi petugas KPPS. Adapun KPU memutuskan petugas KPPS pada Pemilu 2024 maksimal berusia 50 tahun.
Perubahan itu diharapkan dapat mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.