Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2022, 15:13 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Rabu (2/2/2022).

“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi.

Adapun pembentukan tim dilakukan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo pada Sigit, Selasa (1/2/2022), untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Permainan Karantina yang Buat Jokowi Gusar dan Angkat Bicara

Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.

“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.

Diketahui Presiden Joko Widodo meminta agar kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan diusut tuntas.

Sebelum Jokowi bersuara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah lebih dulu menyampaikan adanya dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Melalui akun Instagramnya, @sandiuno, Sabtu (29/1/2022) mengatakan telah menerima laporan dari WNA asal Ukraina mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali.

Sandiaga mengungkapkan, WNA itu dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina.

Namun pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menampik tudingan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Kapolri Usut Tuntas soal Permainan Karantina


Ia menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara pihak hotel dengan wisatawan tersebut.

Vivi pun menegaskan tidak ada pihak yang berupaya melanggar atau melakukan tindakan curang dalam proses karantina.

“Tidak ada kesengajaan memositifkan (Covid-19) seseorang. Tidak ada, saya sampaikan,” sebutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T: Kumatnya Lebih Dahsyat

Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T: Kumatnya Lebih Dahsyat

Nasional
Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke PMT Kuala Tanjung

Nasional
Ketua DPP Golkar 'Kepleset'  Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Ketua DPP Golkar "Kepleset" Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Nasional
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Nasional
Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Nasional
Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Nasional
Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Nasional
Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Nasional
Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Nasional
Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke