Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Adanya Dugaan Permainan Karantina

Kompas.com - 02/02/2022, 15:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Rabu (2/2/2022).

“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi.

Adapun pembentukan tim dilakukan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo pada Sigit, Selasa (1/2/2022), untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Permainan Karantina yang Buat Jokowi Gusar dan Angkat Bicara

Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.

“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.

Diketahui Presiden Joko Widodo meminta agar kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan diusut tuntas.

Sebelum Jokowi bersuara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah lebih dulu menyampaikan adanya dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Melalui akun Instagramnya, @sandiuno, Sabtu (29/1/2022) mengatakan telah menerima laporan dari WNA asal Ukraina mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali.

Sandiaga mengungkapkan, WNA itu dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina.

Namun pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menampik tudingan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Kapolri Usut Tuntas soal Permainan Karantina


Ia menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara pihak hotel dengan wisatawan tersebut.

Vivi pun menegaskan tidak ada pihak yang berupaya melanggar atau melakukan tindakan curang dalam proses karantina.

“Tidak ada kesengajaan memositifkan (Covid-19) seseorang. Tidak ada, saya sampaikan,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com