JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Rabu (2/2/2022).
“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi.
Adapun pembentukan tim dilakukan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo pada Sigit, Selasa (1/2/2022), untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Permainan Karantina yang Buat Jokowi Gusar dan Angkat Bicara
Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.
Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.
“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.
Diketahui Presiden Joko Widodo meminta agar kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan diusut tuntas.
Sebelum Jokowi bersuara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah lebih dulu menyampaikan adanya dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Melalui akun Instagramnya, @sandiuno, Sabtu (29/1/2022) mengatakan telah menerima laporan dari WNA asal Ukraina mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali.
Sandiaga mengungkapkan, WNA itu dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina.
Namun pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.
Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang menampik tudingan tersebut.
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Kapolri Usut Tuntas soal Permainan Karantina
Ia menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara pihak hotel dengan wisatawan tersebut.
Vivi pun menegaskan tidak ada pihak yang berupaya melanggar atau melakukan tindakan curang dalam proses karantina.
“Tidak ada kesengajaan memositifkan (Covid-19) seseorang. Tidak ada, saya sampaikan,” sebutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.