Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Keberadaan Satpam, Didirikan Polri untuk Antisipasi Yakuza dan Mafia

Kompas.com - 02/02/2022, 14:04 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (Satpam) yang kembali diganti menuai perhatian publik. Sebenarnya, bagaimana awal mula keberadaan Satpam yang merupakan security guards-nya Indonesia?

Untuk diketahui, Satpam merupakan binaan kepolisian yang sudah ada sejak tahun 1980-an.

Melansir dari Historia, Rabu (2/2/2022), Satpam dibentuk oleh Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin yang merupakan Kapolri masa jabatan 1978-1982.

Gagasan awal dari pembentukan Satpam adalah karena keterbatasan jumlah polisi dalam menjaga keamanan. Dengan personel terbatas, Polri tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran.

Maka kemudian, Awaloedin mengusulkan adanya Satpam yang dibiayai oleh kantor tertentu. Hanya saja, latihan dasar dari Satpam diberikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Warna Seragam Satpam Akan Diubah Lagi, Polri Sebut Tak Intervensi soal Pengadaan

Sebelum membentuk Satpam, Awaloedin melakukan banyak penelitian dan perbandingan. Hal tersebut diketahui lewat memoarnya yang berjudul "Pengalaman Seorang Perwira Polri".

Bekerja sama dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Polri mencanangkan sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) Swakarsa.

Sistem ini dilakukan untuk menggalang partisipasi masyarakat agar dapat mengamankan lingkungan masing-masing. Salah satu Kamtibnmas Swaskarsa yang kemudian dilakukan oleh masyarakat salah satunya adalah sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

"Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran," kata Awaloedin di memoarnya, seperti dikutip dari historia.id.

Kelahiran Satpam sendiri, menurut Awaloedin, tidak begitu mulus. Sebab sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pemanganan, yang kebanyakan dipimpin oleh purnawirawan petinggi ABRI.

Baca juga: Minta Seragam Satpam Dipertahankan, Anggota DPR: Patung Saja Kita Bikin Mirip Polisi


Awaloedin mendirikan Satpam lewat Surat Keputusan Kapolri No.Pol.:SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Tanggal ini yang kemudian dijadikan hari lahir Satpam dan setiap tahunnya diperingati sebagai HUT Satpam Indonesia.

"Saya bentuk Satpam (satuan pengamanan), terjemahan dari security guards," ucap Awaloedin.

Setelah Surat Keputusan Kapolri keluar, jumlah anggota Satpam meningkat menjadi 30 ribu di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat wadah profesi Satpam bermana Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI), yang sebelumnya bernama Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI).

Sistem antisipasi Yakuza dan Mafia

Ada alasan khusus Awaloedin membentuk Satpam. Bagi dia, pembentukan satpam juga untuk menghindari pengalaman kejahatan dengan dalih pengamanan yang terjadi di negara lain.

"Di Jepang misalnya, terdapat Yakuza yang memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat," jelasnya.

Dalam pembentukan Satpam, Awaloedin menetapkan tanggung jawabnya berada di bawah perusahaan atau instansi yang bersangkutan. Meski begitu, pendaftaran satpam, serta pelatihan dan pembinaannya dilakukan oleh Polri.

Perihal itu juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri Idham Aziz.

Baca juga: Polri: Hanya Baju Seragam Satpam yang Akan Diganti, Bawahan Tetap

Lewat aturan tersebut, dijelaskan bahwa satpam adalah petugas pengamanan swakarsa yang direkrut, dilatih, memiliki kartu tanda anggota dan status ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap anggota Satpam juga harus melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan. Kemudian pengawasan dan pengendaliannya dilakukan oleh Kapolri yang dilaksanakan oleh: Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, untuk tingkat Markas Besar Polri; dan/atau Ditbinmas Polda, untuk tingkat Polda.

Berkat jasanya, Awaloedin Djamin yang meninggal dunia pada 31 Januari 2019 itu dikukuhkan sebagai Bapak Satpam Indonesia.

Seragam Satpam

Setidaknya Satpam sudah mengalami tiga kali pergantian seragam. Di awal pembentukannya, Awaloedin memutuskan seragam Satpam berwarna biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.

Seragam satpam pun harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas di bagian lengannya.

Selama 40 tahun berjalan, seragam Satpam tak mengalami perubahan. Baru setelah Perkap 4/2020 keluar, seragam Satpam berubah menjadi warna coklat yang tampilannya mirip dengan seragam Polri.

Hanya saja, seragam Satpam kemudian dilengkapi dengan kepangkatan, lencana tanda kewenangan, dan pin tanda kualifikasi satpam.

Jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam. Kelimanya terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca juga: Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India

Alasan Kapolri Idham Aziz mengubah seragam Satpam adalah agar ada kedekatan emosional antara institusi Polri dan Satpam. Namun dalam pelaksanaannya ternyata menimbulkan kendala.

Sebab akibat warna seragam yang sama, terjadi kebingungan di tengah masyarakat untuk membedakan antara anggota Polisi dan Satpam.

Akhirnya, Polri yang kini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan seragam Satpam diubah menjadi warna krem.

Warna seragam baru itu diperkenalkan pada 31 Januari 2022, dalam peringatan HUT ke-41 Satpam. Rencananya seragam baru Satpam akan berlaku dan digunakan mulai tahun 2023 lewat Peraturan Kepolisian yang baru.

Sumber:
historia.id
nasional.kompas.com
regional.kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com