Salin Artikel

Awal Mula Keberadaan Satpam, Didirikan Polri untuk Antisipasi Yakuza dan Mafia

Untuk diketahui, Satpam merupakan binaan kepolisian yang sudah ada sejak tahun 1980-an.

Melansir dari Historia, Rabu (2/2/2022), Satpam dibentuk oleh Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin yang merupakan Kapolri masa jabatan 1978-1982.

Gagasan awal dari pembentukan Satpam adalah karena keterbatasan jumlah polisi dalam menjaga keamanan. Dengan personel terbatas, Polri tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran.

Maka kemudian, Awaloedin mengusulkan adanya Satpam yang dibiayai oleh kantor tertentu. Hanya saja, latihan dasar dari Satpam diberikan oleh pihak kepolisian.

Sebelum membentuk Satpam, Awaloedin melakukan banyak penelitian dan perbandingan. Hal tersebut diketahui lewat memoarnya yang berjudul "Pengalaman Seorang Perwira Polri".

Bekerja sama dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Polri mencanangkan sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) Swakarsa.

Sistem ini dilakukan untuk menggalang partisipasi masyarakat agar dapat mengamankan lingkungan masing-masing. Salah satu Kamtibnmas Swaskarsa yang kemudian dilakukan oleh masyarakat salah satunya adalah sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

"Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran," kata Awaloedin di memoarnya, seperti dikutip dari historia.id.

Kelahiran Satpam sendiri, menurut Awaloedin, tidak begitu mulus. Sebab sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pemanganan, yang kebanyakan dipimpin oleh purnawirawan petinggi ABRI.

Awaloedin mendirikan Satpam lewat Surat Keputusan Kapolri No.Pol.:SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Tanggal ini yang kemudian dijadikan hari lahir Satpam dan setiap tahunnya diperingati sebagai HUT Satpam Indonesia.

"Saya bentuk Satpam (satuan pengamanan), terjemahan dari security guards," ucap Awaloedin.

Setelah Surat Keputusan Kapolri keluar, jumlah anggota Satpam meningkat menjadi 30 ribu di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat wadah profesi Satpam bermana Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI), yang sebelumnya bernama Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI).


Sistem antisipasi Yakuza dan Mafia

Ada alasan khusus Awaloedin membentuk Satpam. Bagi dia, pembentukan satpam juga untuk menghindari pengalaman kejahatan dengan dalih pengamanan yang terjadi di negara lain.

"Di Jepang misalnya, terdapat Yakuza yang memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat," jelasnya.

Dalam pembentukan Satpam, Awaloedin menetapkan tanggung jawabnya berada di bawah perusahaan atau instansi yang bersangkutan. Meski begitu, pendaftaran satpam, serta pelatihan dan pembinaannya dilakukan oleh Polri.

Perihal itu juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri Idham Aziz.

Lewat aturan tersebut, dijelaskan bahwa satpam adalah petugas pengamanan swakarsa yang direkrut, dilatih, memiliki kartu tanda anggota dan status ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap anggota Satpam juga harus melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan. Kemudian pengawasan dan pengendaliannya dilakukan oleh Kapolri yang dilaksanakan oleh: Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, untuk tingkat Markas Besar Polri; dan/atau Ditbinmas Polda, untuk tingkat Polda.

Berkat jasanya, Awaloedin Djamin yang meninggal dunia pada 31 Januari 2019 itu dikukuhkan sebagai Bapak Satpam Indonesia.

Seragam Satpam

Setidaknya Satpam sudah mengalami tiga kali pergantian seragam. Di awal pembentukannya, Awaloedin memutuskan seragam Satpam berwarna biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.

Seragam satpam pun harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas di bagian lengannya.

Selama 40 tahun berjalan, seragam Satpam tak mengalami perubahan. Baru setelah Perkap 4/2020 keluar, seragam Satpam berubah menjadi warna coklat yang tampilannya mirip dengan seragam Polri.

Hanya saja, seragam Satpam kemudian dilengkapi dengan kepangkatan, lencana tanda kewenangan, dan pin tanda kualifikasi satpam.

Jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam. Kelimanya terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Alasan Kapolri Idham Aziz mengubah seragam Satpam adalah agar ada kedekatan emosional antara institusi Polri dan Satpam. Namun dalam pelaksanaannya ternyata menimbulkan kendala.

Sebab akibat warna seragam yang sama, terjadi kebingungan di tengah masyarakat untuk membedakan antara anggota Polisi dan Satpam.

Akhirnya, Polri yang kini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan seragam Satpam diubah menjadi warna krem.

Warna seragam baru itu diperkenalkan pada 31 Januari 2022, dalam peringatan HUT ke-41 Satpam. Rencananya seragam baru Satpam akan berlaku dan digunakan mulai tahun 2023 lewat Peraturan Kepolisian yang baru.

Sumber:
historia.id
nasional.kompas.com
regional.kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/14040941/awal-mula-keberadaan-satpam-didirikan-polri-untuk-antisipasi-yakuza-dan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke