Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2022, 15:07 WIB

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan tempat sampah.

Hal tersebut disampaikan Trenggono dalam siaran pers Kementerian KP, Rabu (2/2/2022), sebagai tanggapan atas terjadinya pencemaran limbah tes antigen yang mengotori Selat Bali.

Untuk diketahui, ribuan limbah bekas alat tes antigen ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali terekam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali.

“Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah,” tukasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Fenomena Waterspout di Selat Bali, Jarak Pandang Nol Meter hingga Penyeberangan Ditutup

Trenggono menjelaskan, laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat.

Tidak sekadar menjadi sumber pangan saja, laut juga merupakan penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.

Di samping itu, lanjut dia, laut menjadi jalur transportasi penting yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan logistik setiap negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran saat membersihkan sampah di pantai.DOK. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran saat membersihkan sampah di pantai.

Bahkan, kata Trenggono, jalur telekomunikasi pun disalurkan melalui sistem kabel yang berada di bawah laut.

"Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga,” tegasnya.

Baca juga: KKP Kembangkan Inovasi Pupuk Hasil Olahan Rumput Laut

Ia menekankan, pembuangan sampah di laut bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui upaya reuse, reduce, dan recycle (3R).

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan penanganan sampah sebanyak 70 persen hingga 2025 mendatang.

Kemudian, sampah plastik yang masuk ke laut juga ditargetkan berkurang sebanyak 70 persen hingga 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com