"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik," lanjutnya.
Baca juga: 4 Arahan Presiden Jokowi Saat Pimpin Evaluasi PPKM dari Kaltim
Selain itu, Luhut pun menyebut langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman.
Selain itu, Luhut mengungkapkan, pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk PPKM Level 1 dan Level 2.
"Yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis kedua di kabupaten kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum dibawah 50 persen," ungkap Luhut.
"Dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih dibawah 40 persen. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama dua minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut," lanjutnya.
Luhut menambahkan, asesmen terbaru dan perubahan level kabupaten dan kota dapat dilihat secara rinci pada Instruksi Mendagri yang akan diterbitkan hari ini.
Menanggapi strategi penanganan pandemi yang kembali berubah, Luhut menekankan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-9 tetap konsisten.
Hanya saja strategi di lapangan harus dimanis dengan menyesuaikan persoalan yang ada.
"Arah kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini tetap dipegang secara konsisten.
Namun, stategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada," ujarnya.
Menurutnya mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah.
Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2022
Namun, hal itu tetap harus dilakukan.
"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta para menteri menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.
Hal ini menyusul terus melonjaknya kasus positif Covid-19.
Untuk itu, pemerintah saat ini terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.
Dia menyebut langkah cepat dan terukur yang selalu diminta oleh Jokowi dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.
Selain itu, segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.