Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak "Tarik Rem Darurat" Saat Lonjakan Kasus, Pemerintah Pilih Ubah Aturan Karantina hingga Label Level PPKM

Kompas.com - 01/02/2022, 08:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik," lanjutnya.

Baca juga: 4 Arahan Presiden Jokowi Saat Pimpin Evaluasi PPKM dari Kaltim

Selain itu, Luhut pun menyebut langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman.

Selain itu, Luhut mengungkapkan, pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk PPKM Level 1 dan Level 2.

"Yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis kedua di kabupaten kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum dibawah 50 persen," ungkap Luhut.

"Dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih dibawah 40 persen. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama dua minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut," lanjutnya.

Luhut menambahkan, asesmen terbaru dan perubahan level kabupaten dan kota dapat dilihat secara rinci pada Instruksi Mendagri yang akan diterbitkan hari ini.

Pemerintah tegaskan konsisten

Menanggapi strategi penanganan pandemi yang kembali berubah, Luhut menekankan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-9 tetap konsisten.

Hanya saja strategi di lapangan harus dimanis dengan menyesuaikan persoalan yang ada.

"Arah kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini tetap dipegang secara konsisten.

Namun, stategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada," ujarnya.

Menurutnya mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah.

Baca juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2022

Namun, hal itu tetap harus dilakukan.

"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta para menteri menggunakan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19.

Hal ini menyusul terus melonjaknya kasus positif Covid-19.

Untuk itu, pemerintah saat ini terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.

Dia menyebut langkah cepat dan terukur yang selalu diminta oleh Jokowi dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.

Selain itu, segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com