JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan alasan mengapa pemungutan pemilu selalu digelar pada hari Rabu sejak 2009.
Menurut Pramono, hal ini disebabkan alasan teknis agar jadwal pemungutan suara tidak terlalu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih tinggi.
"Rabu itu sebenarnya ditetapkan dengan alasan teknis saja. Kita telah berkali-kali menetapkan pemilu dan pilkada pada hari Rabu. Kita ambil tengah minggu, tidak terlalu mepet dengan weekend. Tujuannya agar partisipasi pemilih tinggi," ujar Pramono saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Ini Rancangan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024
Pramono berpendapat, banyak warga tidak menggunakan hak pilihnya jika pemungutan suara pemilu diselenggaran pada akhir pekan. Warga akan memilih liburan.
Sementara itu, jika pemungutan suara dilakukan pada Senin atau Jumat, bakal banyak orang yang memutuskan liburan panjang.
"Demikian juga kalau dilakukan hari Selasa atau Kamis. Mereka banyak yang mengambil hari kejepit nasional," ucap dia.
Baca juga: KPU Akan Pertimbangkan Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024
Adapun Pemilu 2009 digelar pada 8 Juli yang jatuh pada Rabu. Demikian pula dengan Pemilu 2014 yang digelar pada 9 April dan Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April.
Kemudian, untuk Pemilu 2024, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu pun telah sepakat pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari yang juga jatuh pada Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.