Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba-tiba Datangi PN Jakarta Pusat, Arsul Sani Bantah untuk Hadiri Sidang Azis Syamsuddin

Kompas.com - 31/01/2022, 13:00 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (31/1/2022).

Kedatangannya bertepatan dengan sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Namun, Arsul menampik bahwa dirinya hadir karena persidangan tersebut.

“Agenda Komisi III itu direncanakan pada awal masa sidang, kami memulai masa sidang sejak 12 Januari lalu, jadi ini sudah direncanakan, kalau tidak salah pada 13 Januari ketika rapat pleno Komisi III,” tuturnya ditemui wartawan.

Baca juga: Tuntutan terhadap Azis Syamsuddin Dinilai Terlalu Ringan dan Tak Berikan Efek Jera

Arsul mengatakan tidak mengetahui jadwal sidang Azis Syamsuddin digelar hari ini.

Ia menuturkan hanya kebetulan saja kunjungannya itu berbarengan dengan sidang perkara dugaan korupsi yang dijalani Azis.

“Pada saat kami merencanakan (kunjungan) kami tidak tahu hari ini ada sidang perkaranya siapa. Tapi kok kebetulan ada,” katanya.

Arsul menerangkan, kedatangannya itu untuk menjalankan fungsi pengawasan penggunaan anggaran 2021 oleh PN Jakarta Pusat.

“Kedua, kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta para staf kepaniteraan pengadilan hal-hal apa lagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR, ya dalam rangka tadi, membuat lebih baik, lebih nyaman,” papar dia.

Baca juga: PN Jakpus Resmikan Fasilitas Ramah Penyandang Disabilitas

Di sisi lain, Arsul mengungkapkan kunjungan itu juga untuk meminta masukan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Acara Perdata.

“Nah ini yang kami pergunakan untuk meminta masukan dari para hakim secara langsung,” imbuh dia.

Diketahui Azis diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Baca juga: Sayangkan Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kenapa Tak Sekalian 5 Tahun?

Jaksa menduga Azis dan Kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado memberi suap senilai Rp 3,6 miliar.

Diduga pemberian suap itu agar keduanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017 yang tengah diselidiki KPK.

Azis lantas dituntut oleh jaksa dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan 2 bulan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com