Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Eks Pegawai KPK Lolos Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK

Kompas.com - 31/01/2022, 11:33 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 155 orang lulus dalam proses seleksi tahap I atau seleksi administratif Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.

Dari peserta yang lulus seleksi tahap I itu terdapat dua nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di KPK Giri Suprapdiono dan eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Iguh Sipurba.

“Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah),” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 Sri Mulyani Indrawati, dalam pengumumannya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Polri: Eks Pegawai KPK Sudah Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi

Adapun dalam pengumuman seleksi tahap I itu Iguh Sipurba berada di nomor urut 12 dan Giri Suprapdiono berada di nomor urut 29.

Pekerjaan keduanya tercatat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain dua eks pegawai KPK tersebut, ada juga nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang lulus seleksi tahap I calon anggota DK OJK.

Kemudian, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2020-2021 Dian Ediana Rae turut lulus seleksi tahap I

“Dalam rangka seleksi tahap II masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif),” tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Polri Izinkan Eks Pegawai KPK Aktif di IM57+ Sepanjang Tak Langgar Aturan

Hasil seleksi tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

“Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, agar seluruh calon anggota DK OJK menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal,” papar Sri Mulyani.

“Termasuk asesmen dan pemeriksaan kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil seleksi tahap II,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com