Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Dapat Teror Buntut Pernyataan yang Menyinggung Warga Kalimantan

Kompas.com - 28/01/2022, 15:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan, kliennya mendapat teror buntut dari pernyataannya tentang Ibu Kota Baru (IKN) yang menyinggung warga Kalimantan.

Herman menyatakan teror yang dialami Edy sangat banyak. Mayoritas teror dialami lewat media sosial.

"Di whatsapp-whatsapp, sampai Pak Edy itu ada dua nomor hp-nya dimatikan. Enggak berani, setiap hari ada yang nelpon dia 1.000 orang pak. Coba bayangkan saja," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, teror yang didapat kliennya, juga meminta untuk memotong babi hingga kelinci.

"Bukan teror lagi, sudah mau potong babi, potong kelinci sudah disampaikan, kalau saya bilang tidak usah lah. Ada video-videonya dan WhatsApp-WhatsApp nya, ancaman-ancamannya," ujarnya.

Baca juga: Kabareskrim: Panggilan Kedua untuk Edy Mulyadi Akan Disertai Perintah Membawa

Selain itu, Herman memastikan kliennya tidak akan melarikan diri.

Ia juga mengatakan, selama proses pemanggilan terhadap Edy masih sesuai aturan, kliennya akan memenuhi panggilan.

"Artinya gini lah, Pak Edy tidak akan melarikan diri. Kita akan menghadap secara, gentleman sebagai warga megara Indonesia apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Akan Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Edy Mulyadi dalam Waktu Dekat

Diketahui, Edy Mulyadi tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan penyidik Bareksrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian pagi hari ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto pun mengatakan tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Komjen Agus menegaskan surat panggilan kedua akan langsung menuliskan perintah membawa Edy Mulyadi untuk hadir.

"Panggilan ke dua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme pengidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Edy Mulyadi Dilaporkan atas Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Nilai Ada Provokator

Kasus ini berawal saat Edy melontarkan pernyataan yang menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

Baca juga: Sindir Prabowo Subianto, Edy Mulyadi Dilaporkan Kader Gerindra Denpasar ke Polisi

Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Edy juga telah meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com