JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam tayangan video di YouTube Komnas HAM, Kamis (27/1/2022).
“Kami tim Komnas HAM telah melihat langsung kerangkeng di perkebunan di belakang rumah bupati. Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak,” sebut Anam.
Anam menyebut saksi yang diperiksa beragam. Mulai dari keluarga korban, masyarakat sekitar, hingga penyelenggara negara.
“Kami menanyakan apakah terjadi kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, dan berbagai dinamika lain yang potensial terjadinya pelanggaran HAM,” ucap dia.
Berbagai keterangan saksi itu, lanjut Anam, membuat konstruksi perkara ini menjadi lebih terang.
Namun ia belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih perlu melakukan penyelidikan lanjutan.
“Tinggal nanti kita dalami seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, dinamika dengan perusahaan kelapa sawit dan (hubungannya) dengan Pak Bupati,” imbuhnya.
Diketahui Migrant Care memaparkan hasil temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, Senin (24/1/2022).
Kerangkeng serupa penjara itu diduga untuk menampung 40 pekerja kelapa sawit.
Terbit menyatakan bahwa kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Hanya 9 dari 48 Penghuni Kerangkeng yang Hadiri Asesmen BNNK Langkat, Ini Hasilnya
Namun pernyataan itu ditampik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (25/1/2022).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar sebuah tempat layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.
“BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.