Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa Berbagai Saksi Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Kompas.com - 27/01/2022, 21:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam tayangan video di YouTube Komnas HAM, Kamis (27/1/2022).

“Kami tim Komnas HAM telah melihat langsung kerangkeng di perkebunan di belakang rumah bupati. Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak,” sebut Anam.

Anam menyebut saksi yang diperiksa beragam. Mulai dari keluarga korban, masyarakat sekitar, hingga penyelenggara negara.

“Kami menanyakan apakah terjadi kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, dan berbagai dinamika lain yang potensial terjadinya pelanggaran HAM,” ucap dia.

Baca juga: Alasan Keluarga dan Eks Penghuni Minta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibuka Lagi, di Tempat Lain Bayar

Berbagai keterangan saksi itu, lanjut Anam, membuat konstruksi perkara ini menjadi lebih terang.

Namun ia belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih perlu melakukan penyelidikan lanjutan.

“Tinggal nanti kita dalami seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, dinamika dengan perusahaan kelapa sawit dan (hubungannya) dengan Pak Bupati,” imbuhnya.

Diketahui Migrant Care memaparkan hasil temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, Senin (24/1/2022).

Kerangkeng serupa penjara itu diduga untuk menampung 40 pekerja kelapa sawit.

Terbit menyatakan bahwa kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Hanya 9 dari 48 Penghuni Kerangkeng yang Hadiri Asesmen BNNK Langkat, Ini Hasilnya

Namun pernyataan itu ditampik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (25/1/2022).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar sebuah tempat layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.

“BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TPN Klaim Rakyat Telah Merasakan Kehadiran Ganjar-Mahfud Selama Kampanye

TPN Klaim Rakyat Telah Merasakan Kehadiran Ganjar-Mahfud Selama Kampanye

Nasional
Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Data DPT Pemilu Diretas, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Dilakukan Manual

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Format Debat yang Diputuskan KPU

TPN Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Format Debat yang Diputuskan KPU

Nasional
Bambang Tanoesoedibjo Tak Penuhi Panggilan KPK

Bambang Tanoesoedibjo Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Pesan Alam untuk Ganjar bila jadi Presiden: Jangan Sampai Aku yang Pertama Kecewa

Pesan Alam untuk Ganjar bila jadi Presiden: Jangan Sampai Aku yang Pertama Kecewa

Nasional
Jangan Panik, Dokter Sebut Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Jangan Panik, Dokter Sebut Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Nasional
KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

Nasional
Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Nasional
Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Nasional
Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Nasional
Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Nasional
Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Nasional
Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Nasional
Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com