Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng Manusia di Langkat, Pimpinan Komisi III Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu

Kompas.com - 26/01/2022, 21:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan praktik perbudakan yang dijalankan oleh Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Diketahui, dugaan praktik perbudakan itu muncul setelah ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit.

"Kita tentunya, negara kita kan negara hukum. Kita negara hukum itu tidak memandang bulu siapapun," kata Adies ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kemudian meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki ihwal kerangkeng di rumah Terbit.

Ia menekankan, aparat penegak hukum perlu menelusuri dan menyelidiki latar belakang Terbit membangun kerangkeng tersebut.

"Jadi kami secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki, apa latar belakang sehingga ada kerangkeng di sana," ujarnya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Penyelenggara Negara yang Terlibat Perdagangan Orang Bisa Dikenai Pidana Tambahan

Lebih lanjut, Adies mengatakan bahwa apabila Terbit terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat perlu bertindak tegas.

"Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum ya ditindak," tegasnya.

Di sisi lain, Adies menerangkan bahwa di Golkar, para kadernya selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Golkar pun disebut tak segan memberhentikan Terbit jika terbukti melanggar HAM atas dugaan praktik perbudakan tersebut.

"Kita akan lihat, kalau memang ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran HAM, kita akan berhentikan dari kader. Kita akan lihat itu, kalau dia alasannya nanti seperti apa, kita lihat hasil penyelidikan," katanya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Diselidiki

Sebelumnya, Migrant Care menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit. Sementara Terbit mengaku kerangkeng itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Terbit Perangin-angin sempat membicarakan mengenai kerangkeng ini. Ia menyatakan menggunakan sel itu sebagai panti rehabilitasi narkoba.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah video konten yang diposting di channel YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ungkap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya

Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba.

Ia juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks di kediamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com