Bukan tanpa alasan Tisya keluar dari BPJS Kesehatan.
Menurut dia, uang yang digunakan untuk akomodasi selama mengurus surat rujukan, pada akhirnya setara dengan biaya kontrol ke rumah sakit secara pribadi. Itu pun tidak termasuk dengan rugi tenaga dan waktu.
"Kalau kita (menunggu rujukan faskes tingkat 1) dari subuh, kita minum, makan, dan lain-lain, sama saja (pengeluarannya). Jadi, untuk apa buang-buang energi lagi," ungkap Tisya.
"Skrining di puskesmas juga enggak banyak gunanya, kadang-kadang seperti menggugurkan kewajiban saja, formalitas (untuk minta surat rujukan),” tambah dia.
Baca juga: DJSN: Kelas Standar BPJS Kesehatan Tak Hanya untuk Kurangi Defisit
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan rujukan berjenjang harus diperbaiki untuk lebih membuat pasien merasa nyaman. BPJS Kesehatan berencana mengurangi jenjang rujukan.
"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," jelas Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).
(Penulis: Vitorio Mantalean. Editor: Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.