Salin Artikel

Cerita Warga Dirujuk Pakai BPJS Kesehatan, Antre 10 Jam dan Harus Pindah-pindah Faskes

Sebab sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini dinilai merepotkan bagi pasien, khususnya mereka yang sakitnya cukup serius.

Hal tersebut seperti dialami oleh penyintas kanker ovarium bernama Tisya (55). Ia mengisahkan pengalamannya saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang dinilainya tak efisien.

Tisya memakai layanan BPJS sekitar 6 tahun lalu, ketika baru saja selesai menjalani operasi besar pengangkatan tumornya. Untuk kontrol usai operasi, ia memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan maksud.

Baru selesai menjalani operasi besar, Tisya harus mendatangi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat surat rujukan agar bisa kontrol di rumah sakit. Sistem rujukan berjenjang ini yang dianggap merepotkan.

"Hanya saja memang harus melalui faskes 1, 2, 3, itu memakan waktu sangat lama," kata Tisya kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Untuk bisa berkonsultasi agar bisa dapat surat rujukan, mayoritas pasien harus rela datang pagi-pagi ke faskes. Hal ini bertujuan supaya pasien mendapat jatah nomor antrean, mengingat waktu pelayanan di faskes paling bawah kebanyakan terbatas.

Bahkan Tisya menghabiskan waktu sampai 10 jam hanya untuk mendapat surat rujukan ke rumah sakit, dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Belum lagi dokter yang akan memberi surat rujukan, jadwalnya sering kali tak pasti.

"Di faskes tingkat 1 itu, kami ambil antrean sejak jam 06.00 padahal puskesmas buka jam 08.00. Kita dirujuk ke rumah sakit sekitar jam 11.00, lalu dikatakan dokter akan datang jam 14.00,” tutur Tisya.

"Ternyata dokter baru bisa masuk ruangan jam 16.00. Bayangkan, kami dari jam 06.00 menunggu. Itu saya menunggu sampai pucat, namanya juga baru operasi besar," lanjut warga Cimahi ini.

Proses panjang ini baru untuk mendapatkan surat rujukan dari faskes 1. Proses yang sama bisa kembali terulang di lokasi faskes 2, atau faskes 3. Belum lagi bila rumah sakit rujukan ternyata jauh dari rumah pasien.

Tisya pun akhirnya memilih tidak lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Setelah dinyatakan sembuh dari kanker, ia memilih menggunakan uang pribadi untuk keperluan kontrol.


Bukan tanpa alasan Tisya keluar dari BPJS Kesehatan.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk akomodasi selama mengurus surat rujukan, pada akhirnya setara dengan biaya kontrol ke rumah sakit secara pribadi. Itu pun tidak termasuk dengan rugi tenaga dan waktu.

"Kalau kita (menunggu rujukan faskes tingkat 1) dari subuh, kita minum, makan, dan lain-lain, sama saja (pengeluarannya). Jadi, untuk apa buang-buang energi lagi," ungkap Tisya.

"Skrining di puskesmas juga enggak banyak gunanya, kadang-kadang seperti menggugurkan kewajiban saja, formalitas (untuk minta surat rujukan),” tambah dia.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan rujukan berjenjang harus diperbaiki untuk lebih membuat pasien merasa nyaman. BPJS Kesehatan berencana mengurangi jenjang rujukan.

"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," jelas Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).

(Penulis: Vitorio Mantalean. Editor: Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/12015911/cerita-warga-dirujuk-pakai-bpjs-kesehatan-antre-10-jam-dan-harus-pindah

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke