Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pemilu 2024 di Depan Mata, Siapkah Kita?

Kompas.com - 26/01/2022, 15:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024.

Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, pemerintah, DPR dan KPU tak satu suara perihal jadwal pemungutan suara meski sudah berkali-kali menggelar rapat dan diskusi.

Ketiga pihak bahkan sempat menunda keputusan karena tak kunjung menemukan kesepakatan soal tanggal pemilu dan pilkada 2024.

Kesepakatan itu akhirnya tercapai setelah melalui pembahasan sekitar delapan bulan.

Tanggal 14 Februari 2024 bukanlah opsi yang menjadi pembahasan. Pada Oktober 2021, setidaknya ada dua tanggal yang menjadi opsi, yakni 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024.

Saat itu, KPU mendorong agar pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dengan alasan pertimbangan teknis lapangan. KPU juga sepakat Pilkada digelar pada 27 November 2024.

Namun, pemerintah meminta pemilu digelar pada 15 Mei 2024 dengan alasan efesiensi anggaran.

Pada September 2021, kesepakatan hampir tercapai. Saat itu, rapat konsinyering KPU, DPR, dan pemerintah telah menyepakati tanggal 21 Februari untuk pemilu dan 27 November untuk pilkada.

Namun, keputusan tersebut ditunda karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak hadir pada rapat tanggal 6 September 2021.

Rapat akhirnya diundur pada 16 September 2021. Pada saat itu, Tito hadir. Namun, ia justru mengajukan penundaan keputusan soal tanggal Pemilu 2024.

Perpanjangan masa jabatan

Molornya penetapan jadwal pemungutan suara mengundang tanya dan curiga. Muncul spekulasi bahwa ini strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan.

Apalagi, permintaan penundaan pengambilan keputusan diusulkan oleh Mendagri yang selama ini dianggap dekat dengan Jokowi.

Spekulasi semakin menguat usai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan, kalangan pengusaha mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.

Artinya tidak ada pemilu pada 2024. Pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi dalih dari klaim anak buah Jokowi ini.

Masa jabatan presiden Republik Indonesia telah tertulis dalam kontitusi. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo yang sudah menduduki masa jabatan selama dua periode tidak dapat dipilih kembali atau diperpanjang. Kecuali, terjadi amendemen konstitusi.

Pemilu terumit di dunia

Pemilu di Indonesia dianggap sebagai pemilu paling kompleks dan rumit di dunia. Apalagi, pelaksanaan pemilu dan pilkada dilakukan secara serentak pada tahun yang sama.

Banyaknya surat suara juga berimbas pada lamanya proses penghitungan atau rekapitulasi hasil pemilihan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia.

Untuk itu, KPU diharapkan segera menyusun dan menetapkan peraturan KPU terkait tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar kerja KPU bisa lebih ringan.

Selain itu juga agar semua pemangku kepentingan pemilu, baik calon peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu di semua tingkatan dan pemilih memiliki ‘guideline’ yang jelas.

Ada sejumlah isu krusial yang harus segera ditangani KPU saat ini mulai dari soal pendaftaran pemilu hingga soal sistem informasi pemilu (Sipol).

KPU harus membuat aturan mengenai kegunaan Sipol apakah sebagai basis utama lolos seleksi atau hanya sebatas instrumen pembanding.

Ini perlu dilakukan agar KPU dan Bawaslu tidak memiliki tafsir yang berbeda yang berimbas pada proses penyelesaian sengketa.

Pergantian komisioner di KPU dan Bawaslu juga harus menjadi perhatian bersama. Kerja-kerja komisioner yang baru diharapkan sinergis dengan komisioner sebelumnya.

Keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 memang diambil oleh komisoner KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Namun, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru mesti menindaklanjuti keputusan tersebut.

Pemilu sudah di depan mata. Namun sejumlah agenda belum disepakati bersama. Akankah Pemilu 2024 akan mengalami kendala atau bisa terlaksana dengan sempurna?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (26/1/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com