Salin Artikel

Pemilu 2024 di Depan Mata, Siapkah Kita?

Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, pemerintah, DPR dan KPU tak satu suara perihal jadwal pemungutan suara meski sudah berkali-kali menggelar rapat dan diskusi.

Ketiga pihak bahkan sempat menunda keputusan karena tak kunjung menemukan kesepakatan soal tanggal pemilu dan pilkada 2024.

Kesepakatan itu akhirnya tercapai setelah melalui pembahasan sekitar delapan bulan.

Tanggal 14 Februari 2024 bukanlah opsi yang menjadi pembahasan. Pada Oktober 2021, setidaknya ada dua tanggal yang menjadi opsi, yakni 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024.

Saat itu, KPU mendorong agar pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dengan alasan pertimbangan teknis lapangan. KPU juga sepakat Pilkada digelar pada 27 November 2024.

Namun, pemerintah meminta pemilu digelar pada 15 Mei 2024 dengan alasan efesiensi anggaran.

Pada September 2021, kesepakatan hampir tercapai. Saat itu, rapat konsinyering KPU, DPR, dan pemerintah telah menyepakati tanggal 21 Februari untuk pemilu dan 27 November untuk pilkada.

Namun, keputusan tersebut ditunda karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak hadir pada rapat tanggal 6 September 2021.

Rapat akhirnya diundur pada 16 September 2021. Pada saat itu, Tito hadir. Namun, ia justru mengajukan penundaan keputusan soal tanggal Pemilu 2024.

Perpanjangan masa jabatan

Molornya penetapan jadwal pemungutan suara mengundang tanya dan curiga. Muncul spekulasi bahwa ini strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan.

Apalagi, permintaan penundaan pengambilan keputusan diusulkan oleh Mendagri yang selama ini dianggap dekat dengan Jokowi.

Spekulasi semakin menguat usai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan, kalangan pengusaha mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.

Artinya tidak ada pemilu pada 2024. Pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi dalih dari klaim anak buah Jokowi ini.

Masa jabatan presiden Republik Indonesia telah tertulis dalam kontitusi. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo yang sudah menduduki masa jabatan selama dua periode tidak dapat dipilih kembali atau diperpanjang. Kecuali, terjadi amendemen konstitusi.

Pemilu terumit di dunia

Pemilu di Indonesia dianggap sebagai pemilu paling kompleks dan rumit di dunia. Apalagi, pelaksanaan pemilu dan pilkada dilakukan secara serentak pada tahun yang sama.

Banyaknya surat suara juga berimbas pada lamanya proses penghitungan atau rekapitulasi hasil pemilihan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia.

Untuk itu, KPU diharapkan segera menyusun dan menetapkan peraturan KPU terkait tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar kerja KPU bisa lebih ringan.

Selain itu juga agar semua pemangku kepentingan pemilu, baik calon peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu di semua tingkatan dan pemilih memiliki ‘guideline’ yang jelas.

Ada sejumlah isu krusial yang harus segera ditangani KPU saat ini mulai dari soal pendaftaran pemilu hingga soal sistem informasi pemilu (Sipol).

KPU harus membuat aturan mengenai kegunaan Sipol apakah sebagai basis utama lolos seleksi atau hanya sebatas instrumen pembanding.

Ini perlu dilakukan agar KPU dan Bawaslu tidak memiliki tafsir yang berbeda yang berimbas pada proses penyelesaian sengketa.

Pergantian komisioner di KPU dan Bawaslu juga harus menjadi perhatian bersama. Kerja-kerja komisioner yang baru diharapkan sinergis dengan komisioner sebelumnya.

Keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 memang diambil oleh komisoner KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Namun, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru mesti menindaklanjuti keputusan tersebut.

Pemilu sudah di depan mata. Namun sejumlah agenda belum disepakati bersama. Akankah Pemilu 2024 akan mengalami kendala atau bisa terlaksana dengan sempurna?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (26/1/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/15362121/pemilu-2024-di-depan-mata-siapkah-kita

Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke