JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam perkara dugaan korupsi penyewaan satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pada Selasa (25/1/2022), tiga petinggi Kominfo dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Budi Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo Titon Dutono, dan Kepala Sub Direktorat Orbit Satelit pada Ditjen SDPPI Kominfo Mulyadi.
Namun pemeriksaan itu ditunda karena ada permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Dirut PT DNK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Satelit Kemenhan
“Ada minta reschedule,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi, Rabu.
Supardi mengatakan, penjadwalan ulang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Namun dia belum bisa memastikan kapan.
Dia juga menyampaikan, alasan pemeriksaan ke Kominfo dilakukan untuk mengetahui kenapa proyek itu bisa bergeser ke Kemenhan.
“Kalo kita bicara telekomunikasi, artinya pengendalinya kan di sana. Kenapa kok bisa sampai bergeser ke Kemhan, itu kan penting diketahui,” ujar dia.
Ia mengatakan, penyidikan dalam perkara ini masih terus dilakukan dan terus diproses. Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta, yakni PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Dugaan korupsi dalam kasus itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) guna membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.