JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, semua laporan polisi kepada Edy Mulyadi (EM) akan didalami oleh Bareskrim Polri.
Adapun pelaporan ini buntut dari pernyataan Edy saat mengkritik lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Menurut Ramadhan, setidaknya ada 4 laporan polisi di tingkat Mabes dan Polda.
Dua laporan diterima di Bareskrim Polri, serta masing-masing satu laporan di Polda Sulawesi Utara dan Polda Kalimantan Timur.
Kemudian, Polri mendapat 16 pengaduan masyarakat dan 18 pernyataan sikap terkait pernyataan Edy.
"Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.
Baca juga: Dua Kasus yang Seret Nama Edy Mulyadi, Hina Prabowo Subianto dan Masyarakat Kalimantan
Dikutip dari Tribunnews, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan menyebutkan istilah "tempat jin buang anak".
Dalam video yang beredar Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.
"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.
Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".
Terkait pernyataannya itu, Edy pun memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Menurut dia, itu hanya istilah yang menandakan suatu tempat jauh dan terpencil.
“Nah di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh,” kata Edy, dikutip dari akun YouTube Bang Edy Channel pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Menolak Diperiksa Terkait Penembakan FPI, Bareskrim Surati Dewan Pers
Edy menilai ada pihak yang berupaya memainkan isu tersebut hingga menjadi ramai.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ada niatan untuk merendahkan dan menghina pihak tertentu.
“Itu mau dianggap salah, tidak salah, saya tetap minta maaf,” kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.